Pasuruan,
Jurnal Jawapes - Untuk menekan
Penyebaran Covid-19 di pasar Sukorejo Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan, Bhabinkamtibmas
bersama Babinsa Sukorejo melaksanakan Himbauan dan Razia Masker terhadap
pengguna Jalan dan pengunjung Pasar Sukorejo, Rabu (22/7/20) pagi.
Razia
dilakukan terhadap pengunjung pasar dan pengendara yang melintas di area Pasar Sukorejo. Razia ini dilakukan karena
masyarakat banyak mengabaikan Protokoler Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.
Namun,
sebagai bentuk kepedulian dan pencegahan Covid-19 warga yang tidak menggunakan masker
diberikan peringatan serta himbauan dan diberikan masker secara gratis.
“ Masker
kini tak hanya diperuntukkan bagi mereka yang kondisinya sedang sakit namun warga
yang sehat pun mulai sekarang diwajibkan mengenakan masker setiap kali keluar
rumah,” ucap salah satu anggota Babinsa.
Kegiatan ini
akan terus dilakukan untuk menekan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.Sukorejo
Kab. Pasuruan untuk mendisiplinkan Masyarakat guna mematuhi Protokoler
Kesehatan. lanjut Hari.M.
(Sutarji).
View
0 Komentar