Surabaya | Jurnal Jawapes - Masih ditengah situasi pandemi wabah Covid-19 yang diperkirakan masih belum berangsur surut dan juga perputaran ekonomi yang belum stabil, ratusan orang tua calon siswa berani nekad melakukan demo didepan gerbang Kantor Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur di jalan Jagir Sidosermo V Surabaya, yang hanya bertujuan untuk memastikan putra-putrinya bisa masuk melanjutkan ke jenjang pendidikannya di SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) atau SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri).
Berdasarkan pantauan awak media, Sabtu (27/06), sebagian besar para orang tua calon siswa mengeluhkan jalur Zonasi serta akses PPDB via online yang terkadang tiba-tiba sering mengalami gangguan teknis, dan juga kurang tahu tentang cara pengaksesan. Dan bahkan juga ada yang khawatir calon peserta didiknya terdepak dari pendaftaran, dikarenakan data putra-putri yang tercantum pada situs tersebut bergeser dan hilang dengan sendirinya. Melainkan tidak hanya itu saja, berdasarkan fakta dilapangan ada beberapa orang tua calon dan juga calon siswa yang mengetahui informasi jalur Zonasi tersebut terkesan kurang fair dan tidak transparan.
Sebut saja seorang Ibu dari calon siswa yang kebetulan ikut demo berada didepan pintu gerbang Kantor Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur di jalan Jagir Sidosermo V Surabaya yang juga mengeluhkan terkait masalah Zonasi mengatakan, "Kasihan orang-orang yang terlanjur membawa KKnya yang asli, kita ini sebenarnya juga ikut mensukseskan program pemerintah terkait masalah Zonasi lho ayo ga pa-pa, tapi harus transparan, harus jujur dan terlebih lagi mengutamakan KK asli begitu lho", ungkap keluhnya.
Lanjutnya, "Jangan cuma karena domisili, surat keterangan domisili yang merajai & itu kan ga fair. Tahu kalau gitu ngapain buat jalur Zonasi, kan mending ga usah. Kalau menggunakan acuan nilai ya mending nilai saja. Kalau Zonasi menggunakan surat domisili ya surat domisili saja, tidak perlu menggunakan surat KK segala. Sehingga dengan adanya surat domisili, anak kita tidak bisa sekolah ditempat sendiri dan jujur saja kami sangat kecewa", ungkapnya dengan kesal yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu seorang Bapak dari calon siswa juga mengatakan, "Yang pertama adalah soal SKD (Surat Keterangan Domisili, red), kenapa SKD dimunculkan pada saat tahap kedua ini yaitu di jalur Zonasi ini. Sehingga dengan adanya SKD ini malah banyak orang-orang yang berkeinginan untuk memasukkan anak-anaknya masuk ke sekolahan melalui jalur Zonasi yang menggunakan SKD. Padahal mereka sebenarnya sudah berdomisili disana pada akhirnya mengalahkan orang-orang yang punya hak, artinya orang-orang yang asli warga situ dengan jaraknya yang lebih dekat dengan sekolahan, digeser oleh orang-orang yang bukan asli warga situ. Dan ketika saya monitor di situs web ppdbjatim.net pukul 23:45 nama anak saya masih bertengger di situs tersebut, namun pada detik-detik terakhir mulai hilang dengan sendirinya dikarenakan tergeser karena kalah dengan orang-orang lain yang menggunakan SKD diatasnya", ungkapnya dengan penuh kecewa yang juga enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, Selasa (30/06) Junihari selaku Ketua Umum Lembaga Jawapes (Jaringan Warga Peduli Sosial) mengaku sangat prihatin dengan situasi PPDB saat ini dan beliau juga mengatakan telah mengirimkan Surat Klarifikasi terkait hal ini untuk meminta tanggapan kepada Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur mengenai nasib 20 ribu calon siswa yang terancam tidak dapat masuk di SMAN/SMKN dikarenakan situasi PPDB yang dinilai carut-marut dan menyusahkan rakyat kecil.
"Iya sudah kami kirimkan Surat Klarifikasi tersebut untuk meminta tanggapan kepada Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur mengenai nasib 20 ribu calon siswa yang terancam tidak dapat masuk di SMAN/SMKN dikarenakan situasi PPDB yang dinilai carut-marut dan menyusahkan rakyat kecil, dan kita tunggu saja dulu respon dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Dan sekali lagi saya tekankan, bahwa kebijakan PPDB di Jawa Timur saat ini juga harus memperhitungkan pandemi Covid-19, sekaligus berupaya mengakomodasi berbagai latar belakang calon peserta didik sesuai asas PPDB yang obyektif, jujur, transparan, berkeadilan, akuntabel, dan tidak diskriminatif", tegasnya.
Hingga berita ini dimuat, Dr. Ir. H. Wahid Wahyudi, M.T. selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur begitu juga Drs. Lutfi Isa Anshori, M.M selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo provinsi Jawa Timur belum ada tanggapannya sama sekali terkait carut-marutnya situasi PPDB yang diadakan di Kantor Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur di jalan Jagir Sidosermo V Surabaya. (Pj/Zal - Jurnal Jawapes).
View
0 Komentar