Larangan Mudik Lebaran, 36.468 Kendaraan di Putar Balik


Kadiv Humas Polri

JAKARTA | Jurnal Jawapes – Terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, hingga Sabtu kemarin (15/4/2021) Polri telah memutarbalikan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik sebanyak lebih kurang 36.468 unit. 

Dari jumlah tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jumlah kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol, 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. 

“Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468 diantaranya diputarbalik karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Raden Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5). 

Menurut Irjen Argo pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 24 dinyatakan positif  dan 3.226 orang negatif. 

“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat. Untuk kegiatan pembagian masker sebanyak 1.968 kali,” ujar Raden Argo. 

Masih menurut Irjen Argo untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus Covid-19, Polri telah memonitoring sejumlah objek wisata. 

“Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal,”pungkas Perwira Tinggi Polri kelahiran Sleman Jogyakarta ini. (**)


(HS)
Baca Juga

kali berita ini telah dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan