Forkopimda Jatim Gelar Anev Kasus Covid-19 Khusus Bangkalan


[Rapat Koordinasi di Makodam V Brawijaya]

Surabaya | Jurnal Jawapes - Forkopimda Jawa Timur, Gelar rapat koordinasi penanganan covid-19 di Jatim, khususnya di Kabupaten Bangkalan. Guna menekan laju penyebaran kasus covid-19, yang terindikasi ada virus varian baru B1617 asal India, telah tersebar secara lokal. 

Dipimpin oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. Gelar rapat koordinasi penanganan covid-19 khususnya Kabupaten Bangkalan, pada Senin malam (14/6/2021), di Makodam V/Brawijaya. 

Pelaksanaan rapat koordinasi anev covid-19 Kabupaten Bangkalan ini juga dihadiri oleh Kasdam V/Brawijaya, Danrem 084 Bhaskara Jaya, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya, Kadinkes Provinsi Jatim, Ka Kesbang Pol Provinsi Jatim, Plt Kalaksa BPBD Jatim, Kepala satgas covid-19 Jatim, Dandim 0829/Bangkalan, Kapolres Tanjung Perak, Kapolres Bangkalan dan Bupati Bangkalan. 

Dalam rapat koordinasi ini, Pangdam V/Brawijaya mengatakan ada penambahan kasus baru Covid-19 di kabupaten Bangkalan, berjumlah 65 orang dengan kasus aktif 539 orang yang terpusat di 3 Kecamatan, yakni Arosbaya, Bangkalan dan Klampis.

"Laksanakan penyekatan di perbatasan Bangkalan dan Surabaya dengan melaksanakan swab antigen terhadap seluruh masyarakat dari Madura, hal tersebut untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di wilayah Jawa Timur," kata Mayjend TNI Suharyanto menambahkan. 

Sementara itu, Kapolda Jatim menegaskan, dalam menangani kasus lonjakan covid-19 di Bangkalan meliputi pelaksanaan 3T dan 5M di zona merah, penutupan tempat makan dan tempat ibadah di zona merah, dan perketat pelaksanaan operasi yustisi.

"Terus laksanakan pembagian masker dan bansos kepada masyarakat, serta melaksanakan penggalangan terhadap tokoh agama dan masyarakat, untuk menghimbau mematuhi protokol kesehatan, guna percepatan memutus mata rantai Covid-19," tegasnya

Tak hanya itu, Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan, untuk melaksanakan apel pagi di posko penanganan covid-19 di Bangkalan, guna melakukan monitoring, evaluasi serta berdiskusi terkait perkembangan situasi terkini di wilayah masing-masing.

"Publikasikan kepada masyarakat, setiap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh satgas covid-19 dalam menanggulangi lonjakan kasus di Kabupaten Bangkalan, dan melakukan pengetatan penyekatan di kabupaten Bangkalan, apabila dalam beberapa hari kedepan angka penambahan covid-19 di Bangkalan masih tinggi, untuk mencegah penyebaran di daerah lainnya di Jatim," tambahnya Kapolda Jatim. 

Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan covid-19 Jatim, Dr. Joni Wahyuhadi memaparkan. Dari hasil pemeriksaan sampel pada 6 Juni, ditemukan virus varian baru B1617 asal India di Bangkalan, terkonfirmasi bahwa terdapat warga Bangkalan non Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjangkit varian baru asal india. 

"Sehingga varian baru asal India ini sudah tersebar secara lokal," paparnya. 

Saat ini di kabupaten Bangkalan diberlakukan tanda berupa stiker warna merah di depan rumah warga, untuk menandakan bahwa rumah tersebut digunakan isolasi mandiri pasien covid-19. 

Kendati demikian, tingkat kesadaran masyarakat khususnya di kabupaten Bangkalan sudah mulai meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan, serta meningkatnya jumlah masyarakat yang mau di lakukan Swab. 

Hal itu terbukti dari data Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan, di RSU Bangkalan jumlah Tempat Tidur (TT) yang tersedia ada 184 TT. Sebanyak 171 TT,
RSUD untuk isolasi terisi 134 TT. Sementara BOR ICU 13 TT terisi 5 TT.

Balai diklat untuk menampung pasien positif tersedia 74 TT. Ada 10 pasien, 50 proses 
evakuasi dengan total 60 pasien.
Untuk BLK menampung PMI yang meneruskan isolasi 5 hari. Serta Tersedia 50 TT, 
berisi 17 penghuni sedang menunggu hasil PCR.
Testing dan tracing dilakukan di beberap titik. Hari ini 13 titik dan 489 orang diswab. Kemungkinan akan terjadi kepadatan.

(HS)
Baca Juga

kali berita ini telah dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan