Ngawi | Jurnal Jawapes - Pemerintahan Kabupaten Ngawi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah selesai Pelaksanaan Pembangunan jalan Campurasri - Sembung, dalam 180 hari kalender terhitung sejak tanggal 21 Mei sampai dengan 16 Nopember 2021, NO SPK .050/1936/404.103/2021,
SUMBER DANA dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021, dengan nilai Rp. 5.807.569.819,20 yang pelaksanaanya oleh PT.ANDYS KENCANA.
Pembangunan jalan dan jembatan Campurasri-Sembung, Karangjati sudah selesai pengerjaanya. Pekerjaan pengecoran beton sepanjang 3,2 km bisa di selesaikan dengan tepat waktu dan jalan sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.
Jalan Campurasri - Sembung dengan panjang 3,2 km yang menghubungkan tiga desa, Desa Campurasri, Desa Sidorejo dan Desa Sembung secara keseluruhan kuntruksinya sudah di beton. Kehadiran jalan mulus itu memang sudah di harapkan oleh masyarakat ke tiga Desa tersebut, terlebih Desa Campurasri dan Desa Sidorejo termasuk desa perbatasan dengan desa Sembung dengan jalan persawahan sepanjang 3,2 km, dan jalan tersebut baru tersentuh oleh pembangunan jalan Pemerintahan Kabupaten Ngawi, jalan tersebut memang betul -betul rusak berat sehingga petani sangatlah susah apabila musim panen. Dan akses jalan tersebut menjadi jalan utama untuk para warga Campurasri, Sidorejo khususnya dusun Karangpoh untuk menuju ke Pasar Sembung, karena satu- satunya hanya jalan itu yang harus di lewati.
Dengan dibukanya akses jalan ini diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di tiga desa tersebut.
Kondisi jalan yang mantab ini tentu diharapkan akan menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat sekitar yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani dalam menjual hasil panen. Keberadaan jalan ini juga akan mempersingkat waktu tempuh karena menjadi jalan alternatif bagi masyarakat. (Dwi)
0 Komentar