NGAWI | Jurnal Jawapes -Bertempat di Balai Desa Kedungprahu telah melaksanakan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa untuk bulan Januari, Februari dan Maret yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022, Kamis(24/3/2022).
BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa tahun 2022 di salurkan langsung kepada 112 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai dengan hasil keputusan musyawarah Desa khusus (Musdesus) terkait bantuan langsung tunai yang tertuang dalam peraturan Perbekel Kedungprahu tahun 2022 tentang tata cara Validasi Pendataan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan pelaksanaan BLT Desa anggaran tahun 2022.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penggunaan Dana Desa tahun 2022 juga di atur dalam Peraturan Presiden ( PERPRES ) Nomor 104 tahun 2021 tentang APBN anggaran tahun 2022.
"Bantuan Langsung Tunai Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, berjalan lancar, sebanyak 112 keluarga penerima manfaat telah mendapatkan haknya sesuai yakni 300 ribu rupiah kali 3 bulan dari bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022. Pembagian BLT sudah diberikan 112 warga perorangan Rp.300 ribu x 3 bulan dengan jumlah total 900 ribu rupiah," terang Sunarto, Kepala Desa Kedungprahu yang sudah menjabat tiga periode, pada awak media.
Sementara itu salah satu warga mengaku senang haknya sebagai penerima bantuan telah di salurkan oleh pemerintah Desa.
"Saya sangat senang BLT telah di salurkan oleh Pemerintah Desa, dan sangat membantu untuk kebutuhan," Ucap yang mengaku bernama Samilan, seorang warga.
Penyaluran BLT Desa Kedungprahu tahun 2022.
Acara berlangsung tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan
BLT disalurkan sesuai aturan dari pusat dengan Peraturan Perpres nomor 104, 2021 tentang anggaran Desa untuk Bantuan Langsung Tunai. (dwi)
0 Komentar