Surabaya | Jurnaljawapes - Korban asuransi Bumiputera 1912 kembali menggelar unjuk rasa di halaman Graha Bumiputera, Jl. Raya Darmo 155-159 Surabaya, Selasa (05/07/2022) pukul 10.00 Wib.
Sejumlah 80 orang Korban asuransi Bumiputera 1912 menuntut kejelasan nasib klaim yang bertahun tahun tidak kunjung ada pencairan, mereka bergantian melakukan orasi dan melampiaskan ke kecewaan pada Bumiputera 1912.
Kordinator lapangan (Korlap) aksi Ariyanto mengatakan unjuk rasa menuntut kejelasan klaim asuransi ini dilakukan mulai tahun 2019 hingga saat ini, kegiatan ini kami lakukan supaya mereka ingat bahwa banyak klaim nasabah yang belum terbayarkan.
"Kita sudah menjalin komunikasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bumiputera 1912 untuk mencari solusi bersama dalam mengurai kemacetan pembayaran klaim di wilayah jatim 1, tetapi untuk penerapan tidak sesuai harapan, oleh sebab itu pihaknya melakukan aksi unjuk rasa kembali," tambah Ari.
Para korban asuransi ini kemudian di temui oleh Kepala Wilayah Bumiputera 1912 Jatim 1 Edy Soeryadi, Kepala Administrasi Bumiputera 1912 Surabaya Anni Suhardiana, Kepala Cabang Bumiputera 1912 se Jatim 1, anggota BPA (Badan Perwakilan Anggota) Daerah Pemilihan VII Jawa Bagian Timur Naniek Widya Kusuma, Perwakilan OJK Regional IV Jawa Timur Budiono.
Pihak Bumiputera 1912 terus berusaha agar seluruh tuntutan pendemo terakomodir.
"Saya akan terus berusaha memberikan yang terbaik, dan terus berkomunikasi dengan kantor pusat agar tuntutan bisa segera terselesaikan," ucap Edy.
Naniek Widya Kusuma menambahkan bahwa dirinya sebagai BPA akan berupaya melakukan langkah - langkah strategis guna bisa memberikan kepada wilayah untuk melakukan kebijakan terkait pengelolaan aset setelah surat S13 di cabut OJK, surat S13 adalah larangan pengelolaan aset Bumiputera 1912.
Kemudian semua pihak membuat surat komitmen dan kesepakatan bersama yang ditanda tangani pihak Bumiputera 1912, perwakilan OJK, dan perwakilan Korban Bumiputera. (Red)
0 Komentar