Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kabupaten Ngawi Tingkatkan Pengairan Persawahan


[Saluran Irigasi Persawahan Kabupaten Ngawi]


Ngawi | Jurnaljawapes - Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kabupaten Ngawi, deviasi surplus lebih cepat dari rencana sehingga diharapkan 100 persen penyelesainya, ujar Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa, Kepala Dinas PUPR, Muhammad Sadli. ST, MT,
Selasa (09-08-2022).

Rehabilitasi Jaringan Irigasi dengan Luas 53 Ha, Panjang 158 meter, dengan biaya pengerjaanya diambil dari Sumber Dana APBD tahun 2022 dengan Nilai Pekerjaan Rp.191,791,000,- oleh CV. Gilang Gemilang Ngawi.

Bila mengacu pada perencanaan, pekerjaan yang waktu pelaksanaanya 90 hari yang dimulai (10-05-2022 s/d 08-08-2022) itu penyelesaianya sesuai target yang telah ditentukan.

Muhammad Sadli menjelaskan, "Penanganan Rehabilitasi Jaringan Irigasi dilakukan untuk memperlancar serta meningkatkan suplai air irigasi lahan pertanian. Mengingat manfaat irigasi tersebut bisa mengairi 53 hektar sawah," terangnya.

Lebih lanjut Sadli, "Kami berharap dengan proyek yang ditargetkan selesai tepat waktu dapat meningkatkan kapasitas saluran irigasi. Mengembalikan fungsi layanan terhadap areal sawah, serta mengembalikan sistem irigasi," imbuhnya. 

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah, memperbaiki sekaligus meningkatkan fungsi dari saluran irigasi. Sehingga air yang ada di saluran irigasi bisa menjangkau lahan pertanian lebih luas lagi, 

Penanganan Rehabilitasi Jaringan Irigasi disambut baik oleh Kepala Desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe, juga menuturkan, sudah sejak lama masyarakat menginginkan perbaikan jaringan irigasi tersebut. Sebab banyak masyarakat khususnya petani yang bergatung terhadap aliran irigasi untuk mengairi sawahnya. 

"Saya berharap hasil akhir pekerjaan ini airnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya warga desa Ngrambe untuk bertani," Pungkas Kepala Desa.


Editor      : Hasan

Jurnalis   : dwi/udi)
Baca Juga

kali berita ini telah dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan