Tanggap Bencana, Polres Sumenep Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung


[Polres Sumenep saat berikan Bantuan]

SUMENEP | Jurnaljawapes - Tanggap Bencana, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur datangi korban angin puting beliung dan memberikan sejumlah bantuan sosial di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Jumat, 14/08/2022.



Giat kemanusiaan yang digelar Polres Sumenep tersebut adalah Bhakti sosial  yang kesekian kalinya.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H.,S.I.K., S.I.K mengungkapkan, kegiatan tersebut adalah wujud empati Polres Sumenep terhadap sesama.

“Tentunya, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menunjukkan rasa empati kita terhadap sesama dan orang yang tertimpa musibah. Apalagi, program kemanusiaan memang menjadi bagian dari program Polri,” ungkapnya.

Tak lupa, Kepala Kepolisian Resor Sumenep yang dikenal tawadhu ini mendoakan agar ujian melalui bencana tersebut menjadi kekuatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.

“Karena setiap kejadian dan musibah yang datang ada hikmah positif agar keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT lebih ditingkatkan lagi,” tutur Kapolres.

Dalam aksi sosial tersebut, Kapolres bersama jajaran tidak hanya memberikan bantuan materil, namun juga memberikan dukungan moril kepada masyarakat desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

“Meskipun bantuan dari Polres Sumenep tidak seberapa, semoga menjadi manfaat dan bisa mengurangi bebannya,” tandasnya

Sekedar informasi, Angin puting beliung yang terjadi di Desa Karanganyar Kecamatan Kalianget tersebut terjadi pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, cuaca mendung, awan tebal dan tiba-tiba angin puting beliung menerjang pemukiman dan mengakibatkan kerusakan rumah, tempat ibadah dan gudang.

Adapun Rinciannya sebanyak 13 rumah, 1 masjid, 1 musala dan 3 gudang mengalami kerusakan.


Editor      : Hasan

Jurnalis   : RMT (Red)

Baca Juga

kali berita ini telah dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan