Malang | Jurnaljawapes - Tim Gabungan Aremania (TGA) bersama dengan Federasi KontraS, resmi menolak hasil autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang dikeluarkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur pada Rabu (30/11/2022) lalu.
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengungkapkan, ada beberapa catatan terkait hasil autopsi itu. Menurutnya autopsi korban itu sesuai dengan apa yang ada dalam Pasal 133 sampai Pasal 135 KUHAP. Tetapi apa yang terjadi, penegak hukum dalam hal ini penyidik tidak ada inisiatif untuk melakukan autopsi.
"Dan perlu dicatat, autopsi yang hasilnya diumumkan tersebut merupakan autopsi atas dasar permintaan Devi Athok dan itu pun melalui proses yang berbelit dan panjang. Tentu, proses yang lama ini dapat mempengaruhi, karena semakin lama kondisi jenazah dimakamkan akan mempengaruhi hasil autopsinya seperti yang telah disampaikan yaitu fase pembusukan lanjut," ujarnya dalam keterangan rilis yang disampaikan di video dalam akun Instagram resmi Tim Gabungan Aremania (TGA) @usuthinggatuntas, Kamis (1/12/2022).
Seperti diketahui Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur dr Nabil Bahasuan SpFM telah menyampaikan hasil autopsi korban Tragedi Kanjuruhan, pada Rabu (30/11/2022).
Kedua korban tersebut yaitu Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13).
Dimana secara umum, Nabil memastikan bahwa kematian kedua korban tragedi Kanjuruhan tersebut bukan karena gas air mata, melainkan karena adanya kekerasan benda tumpul. Selain itu, juga tidak ditemukan residu gas air mata di paru-paru kedua korban tersebut.
Anjar mengaku pihaknya memiliki jurnal ilmiah yang dapat membuktikan serta menjelaskan bahaya gas air mata.
"Bahkan ada jurnal ilmiah yang meneliti, bahwa gas air mata mengakibatkan suatu hal yang fatal yaitu kematian. Dan kalau saat ini penegakan hukum tidak mampu mengungkapkan bahwa gas air mata itu berbahaya, maka kami punya pembanding dan akan kami bagikan di akun media sosial TGA," tuturnya.
Lalu yang berikutnya, hasil autopsi yang telah diumumkan itu tidak dapat menjadi kesimpulan untuk keseluruhan korban lainnya.
"Artinya kami mau bilang, kepada para keluarga korban jangan patah semangat. Dua hasil autopsi yang telah diumumkan tersebut, tidak bisa mewakili atau tidak bisa menjadi titik kesimpulan bahwa kondisi ratusan korban adalah sama," jelasnya.
Oleh sebab itu, perjuangan untuk mencari keadilan Tragedi Kanjuruhan masih terus berjalan.
"Ini sama halnya dengan korban selamat dan korban luka. Hingga saat ini, belum satupun ada yang divisum. Kita semua ingat, ada mata merah, ada sesak nafas, dan ada iritasi kulit. Kalau sekarang baru divisum, ya jelas sudah hilang sesaknya dan mata merahnya," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan mengungkapkan, beberapa hal yang membuat pihaknya meragukan serta menolak hasil autopsi tersebut.
Dirinya menjelaskan saat usai pelaksanaan ekshumasi (gali kubur), pada Sabtu (5/11/2022) lalu, saat itu pihak dokter menyampaikan bahwa hasil autopsi paling lama akan keluar setidaknya delapan minggu.
"Namun, ini baru tiga minggu lebih sudah diumumkan hasilnya. Kita tidak mengetahui alasan kenapa hal ini dipercepat," tambahnya.
Dirinya juga menambahkan, mayoritas korban yang ada di Gate 13 dan meninggal di tribun memiliki tanda yang hampir sama. yaitu, muka hitam dan keluar cairan di mulut.
Selain itu, banyak tanda yang menunjukan adanya ketidakwajaran yang bisa menyebabkan para korban meregang nyawa.
"Kami menuntut dilakukan autopsi ulang, dengan laboratorium yang benar-benar independen dan kami tidak percaya PDFI bisa bersikap independen," tutupnya.
Editor : Hasan
Jurnalis : Jal
0 Komentar