Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Gresik Serahkan 356 Motor Kepada Kepala Desa dan Lurah


[Bupati Gresik saat seremonial menyerahkan kendaraan saat acara bulan Panutan PBB di Aston Inn]

Gresik, Jurnaljawapes - 
Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani menyerahkan sepeda motor dinas baru untuk 356 Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kabupaten Gresik. Penyerahan tersebut dilakukan di halaman kantor Bupati Gresik, Selasa (13/11/2022).


Adanya sepeda motor baru dengan status pinjam pakai tersebut, dimaksudkan guna untuk meningkatkan kinerja mereka, dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Diniati untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih masif, lebih baik, dan tolong dirawat dengan baik,” kata bupati saat seremonial penyerahan motor operasional, bersamaan dengan pelaksanaan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang digelar oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di Aston Inn Gresik.

Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik menekankan kepada semua Kades dan Lurah harus bisa melayani, melindungi dan terus berupaya untuk mensejahterakan masyarakat desa dan kelurahannya masing-masing, termasuk dalam mengalokasikan Dana Desa (DD).

Gus Yani berharap, dana tersebut sebagian digunakan untuk mendukung program Pemkab Gresik dalam rangka upaya pengentasan kemiskinan.

“Pemberian sepeda motor ini bukan semata-mata simbolis saja.
Namun di harapkan agar para kepala desa dan lurah lebih intens dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak ada kata malas-malasan,harus fokus melayani,” tegas Gus Yani.

Selain itu, dengan adanya pemberian kendaraan roda dua tersebut,di harapkan bisa menjadi penunjang pembangunan di desa, seperti mobilisasi kepada masyarakat dan memperlancar pelaksanaan berbagai tugas di Pemerintahan Desa (Pemdes).

“Motor yang lama nanti bisa digunakan perangkat desa yang lain untuk operasional, untuk kendaraan baru bagi kades ini nantinya bisa meningkatkan kinerja dalam pembanguanan desa, dan bisa lebih semangat lagi dalam bertugas,” pungkasnya.

Pengadaan sepeda motor operasional tersebut telah disepakati Pemkab Gresik bersama DPRD dalam P-APBD Gresik tahun 2022, dengan total anggaran senilai Rp12,5 miliar.


Editor       : Hasan

Jurnalis   :  Y/T

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan