Pencurian Tabung Gas Melon Di Desa Wotan Kecamatan Panceng, Gresik Berakhir Damai


[Pelaku Pencurian saat menandatangani surat pernyataan]

Gresik | Jurnaljawapes -
Peristiwa pencurian tabung gas LPG melon di toko kelontong milik H. Astiya berakhir damai, H. Astiya memilih jalan damai kekeluargaan dan memaafkan karena dia mengaku kasihan kepada anak dari pelaku yang menyandang disabilitas.


(Kulo mesakne kaleh anake mas, anake koyo ngunu pean tingali piyambak mas, masio ati kulo sakit pun kersane)

"Saya kasihan sama anaknya mas, anaknya seperti itu, lihat sendiri, sekalipun hati saya sakit, ya sudah biarlah," ujar Astiya

Pelaku pencurian adalah seorang wanita bernama Maimunah (45 ) yang merupakan warga desa Bolo Kecamatan Ujung pangkah, Kabupatèn Gresik ini , mengaku nekat mencuri karena himpitan ekonomi.

Muhammad Aflahus Salam selaku sekretaris desa Bolo yang ikut datang di balai desa Wotan menjelaskan pencurian tabung gas ini terjadi pada 05/02/2023 Sekira pukul 15:00 di toko kelontong milik ibu Astiya warga desa Wotan.

"Jadi pelaku ini naik motor, karena kondisi sepi jadi di manfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya,
Dan di ketahui oleh pemilik toko, yang langsung berteriak minta tolong.

Sewaktu pelaku mau melarikan diri, pemilik toko berhasil menyambar dompet pelaku yang berisi uang Rp 500.000, sehingga pelaku tidak bisa berbuat apa-apa.

Dan pelaku langsung diamankan warga ke Kantor Desa Wotan," Ungkap Sekdes. Senin (06/02/2023)

Kasus pencurian ini akhirnya diselesaikan secara musyawarah melibatkan berbagai pihak.
Yang melibatkan unsur desa, baik dari pemdes Wotan dan pemdes Bolo, serta Anggota Reskrim dari Kecamatan Panceng.

Namun sayang meski sudah dimaafkan oleh pemilik toko, dan menandatangani surat pernyataan, Maimunah tidak merasa bersalah ataupun menyesal, dia masih tetap saja congkak.


Editor      : Hasan

Jurnalis  :  Y/T
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan