Pasuruan | Jurnaljawapes - Pemandangan tidak sedap terlihat di area lingkungan RSUD DR. Soedarsono Kota Pasuruan menjadi sorotan publik. Nampak material besi pipa dan barang bekas lainnya menumpuk dapat memicu sarang nyamuk dikala musim penghujan.
Mengetahui hal itu, wartawan berupaya mengkonfirmasi dan menghubungi pihak managemen RSUD Dr Soedarsono Kota Pasuruan. Namun sayangnya, hingga saat ini tidak ada responsif baik dari kepala Dirut Rumah Sakit yang saat ini di pimpin oleh Dr. Burhan. Bahkan hingga saat ini sang Dirut mengabaikan dan memblokir nomor watshapapp wartawan saat hendak mengkonfirmasi.
"Patut dipertanyakan ada apa dengan Dirut RSUD Dr Soedarsono dan manajemennya yang di pimpin oleh dr Burhan ini"
Sementara terpantau dilokasi, berupa barang bekas bongkaran hasil bangunan milik RSUD Dr Soedarsono berserakan di halaman samping utara belakang bangunan rumah sakit, diantaranya, rangka baja, besi pipa dan sisa hasil bangunan lainnya. Hingga saat ini, keberadaan aset tersebut belum dilaporkan ke bagian aset Pemkot kota Pasuruan.
Menurut Alimuddin, ketua LSM Gempar, sudah seharusnya pihak managemen rumah sakit RSUD Dr Soedarsono transparan dan melaporkan aset tersebut untuk segera mengajukan penghapusan, sehingga hal ini tidak menimbulkan pertanyaan miring bagi semua pihak.
Wajar jika ada teman-teman dari media yang mempertanyakan hal itu. Seharusnya pihak rumah sakit lebih responsif atas apa yang akan dipertanyakan rekan wartawan mengingat wartawan juga sebagai fungsi kontrol sosial dan corong keterbukaan publik. Sebagai pemimpin atau Dirut RSUD (dr burhan, red) harus tanggap dalam hal ini bukannya malah mengabaikan wartawan saat hendak dikonfirmasi apalagi sampai memblokir nomor, itu tidak baik dan patut dipertanyakan..., ada apa ini ???
"Terkait hal ini sudah saya cek dan konfirmasikan kepada pihak-pihak instansi dinas terkait, tetapi hingga saat ini aset tersebut belum dilaporkan, ini ada apa, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, karena sekecil apa pun bentuk aset pemerintahan itu, semestinya dilaporkan untuk kemudian diinventarisir, baik dilakukan lelang atau tidak, tentu aturannya sudah sangat jelas, apalagi aset atau barang bongkaran itu milik rumah sakit umum (Pemerintah Kota), terlebih area rumah sakit harus bersih dan steril dari tumpukan-tumpukan barang bekas yang memicu adanya penyakit atau sarang nyamuk di musim penghujan saat ini," lanjutnya.
Dilain sisi, Alimuddin juga mengatakan, ada kesan berbelit dari penyampaian pihak managemen RSUD Dr Soedarsono ini.
"Penjelasannya berbelit-belit, saya selaku warga kota yang juga ketua LSM Gempar akan membahas lebih lanjut di internal kami. Tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi nantinya," tegas
Terpisah, Samsul selaku salah satu managemen atau Humas RSUD Dr Soedarsono (purut) kota Pasuruan saat di konfirmasi wartawan, Rabu (08/02), mengakui jika adanya aset dari bongkaran rumah sakit dan belum dilaporkan. Namun, dirinya tidak tau menahu akan hal itu, dan wartawan pun di arahkan untuk komunikasi ke bagian pengelola aset RSUD.
“Betul mas, namun hal ini saya tidak tau menahu, silahkan koordinasi ke bagian aset rumah sakit atau ke bapak Dirut saja langsung," kata Samsul saat dikonfirmasi via selulernya kepada wartawan.
Hingga berita ini diunggah belum ada kejelasan lebih lanjut dari Dirut RSUD Dr Soedarsono kota Pasuruan.
Editor : Hasan
Jurnalist : Rachmat
0 Komentar