Perdana : Masjid Islamic Center Jawa Timur Mengadakan Shalat Idul Fitri 1444 H

[Masjid Raya Islamic Center saat mengadakan Sholat Idul Fitri 1444 H]

Surabaya | jurnaljawapes - Idul Fitri adalah momentum yang ditunggu-tunggu oleh semua umat islam di seluruh penjuru dunia, berharap bisa melaksanakan shalat id setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa ramadhan, Sabtu (21/4/2023).

Meskipun di indonesia sendiri penetapan isbat dan hisab 1 syawal berbeda, namun seluruh umat muslim tetaplah saling menghargai dalam situasi yang harmonis.

Sedangkan shalat id di Masjid Baru Islamic Center Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya, yang baru saja diresmikan pada tanggal 18/03/2023 lalu, telah ditentukan pada hari sabtu 21/04/2023 sebagai Imam dan Khatib KH. Imam Muzakky Al-hafidz, dengan tema ceramah  'Menjadi Manusia Baru Yang Cerdas Spiritual dan Mempunyai Empati Sosial'. Ribuan jama'ah yang datang dari seputar dukuh kupang (area lokasi masjid) serta beberapa penduduk surabaya yang lain, berlangsung sangat khidmat dan bersejarah. 

Hal ini disampaikan pula oleh Abdul Gafur S. Pd selaku undangan dari Kabiro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur (Bid Kelembagaan Spiritual) yang hadir dalam ibadah ini, bahwa kita semua yang ikut berjamaah di masjid baru islamic center Jatim, benar-benar melakukan sejarah yang luar biasa karena masjid ini perdana dipakai shalat id pada tahun 2023. "Semoga jama'ah yang hadir disini menjadi orang sukses dimasa akan datang, menjadi pemaaf untuk semua orang dan dikabulkan semua doa-doanya oleh Allah hi rabbi", tutup doa nya.

Salah satu jama'ah yang tidak mau disebut namanya, kebetulan sedang berkunjung ke Surabaya juga menuturkan kebahagiannya pada wartawan, karena merasa kerasan shalat di masjid ini. Dia mengatakan,  "Enak di dalam sini, AC nya dingin meskipun jama'ah nya penuh sampai di lantai dua, saya sampai ngantuk karena dingin dan nyaman," pungkas jama'ah tersebut.


Editor          : Hasan

Jurnalis      : Ziz
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan