Ungkap Hasil Kinerja Satresnarkoba, Ini Pesan Kapolres Pasuruan Kota

[Foto: Press Release Penangkapan Narkoba di wilayah hukum Polresta Pasuruan]

Pasuruan | Jurnaljawapes.com - Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K memimpin langsung gelar press rilis hasil penangkapan narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan kota. Jumat (06/10) siang.

Kapolres menyampaikan, Sat narkoba Polres P2asuruan Kota menahan 4 orang  penyalahgunaan Narkotika, yakni (TI), (MF), (MS) dan (ADN).

Adapun Sat narkoba berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dengan barang bukti Sabu seberat 21,23 Gram dan 1000 lebih obat keras terlarang dari 4 tersangka.

"Semua tersangka yang kami amankan adalah pengedar narkoba. Bahkan, dua orang diantaranya adalah residivis dengan kasus yang sama."v Terang Kapolres Pasuruan kota.

Kapolres Pasuran Kota mengatakan bahwa sebelumnya dan atas dasar banyaknya informasi masyarakat dalam beberapa kali pertemuan momen Jum’at Curhat bahwa masih adanya peredaran gelap narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.

Sementara, Kasat Narkoba AKP Evan Andias, S.E. juga menyampaikan pada dasarnya profesional dalam penyelidikan dan penyidikan itu berdasar pada prosedur hukum yang berlaku.

Oleh karena itu proses hukum dalam kasus ini tanpa pandang bulu, siapapun yang melakukan maupun turut melakukan ataupun bersama-sama melakukan tindak pidana Narkotika.

"Bila ada masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk dapat segera melaporkan ke Kepolisian setempat maupun aparat penegak hukum lainnya untuk dapat ditindak lanjuti." Ucap Kasat Narkoba.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo mengingatkan agar masyarakat terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.

Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi dengan kepolisian dalam memberantas narkoba. Melalui partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.

"Ini bentuk komitmen kami demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika di wilayah hukum Pasuruan Kota." Ujar Kapolres Pasuruan kota.

Polres Pasuruan Kota dalam hal ini, melalui gelar press rilis memberikan pesan kuat bahwa mereka tidak akan mentoleransi kejahatan terkait narkoba. (RMT)


Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan