Pasuruan | Jurnaljawapes - Keluhan Masyarakat Desa Sekarmojo adalah salah satu kecurangan yang dilakukan oleh kades Desa Sekarmojo, Kec. Purwosari Kab. Pasuruan dengan inisial (NR) yang telah menyalah gunakan jabatannya. Selasa (7/5/2024)
Beliau diduga menyelewengkan anggaran untuk pembangunan jalan desa di dusun mojo. Akan tetapi anggaran yang sudah di terima dari pemkab tidak dilaksanakan sesuai pengajuan & hasil musresbang desa, malah oknum kades (NR) mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan jalan di depan dan belakang rumahnya.
Beliau diduga menyelewengkan anggaran untuk pembangunan jalan desa di dusun mojo. Akan tetapi anggaran yang sudah di terima dari pemkab tidak dilaksanakan sesuai pengajuan & hasil musresbang desa, malah oknum kades (NR) mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan jalan di depan dan belakang rumahnya.
Peristiwa ini sangat membuat kecewa masyarakat dusun mojo, Karena pengajuan pembangunan jalan tersebut sudah di rencanakan mulai tahun 2022 sampai tahun 2023 hanya janji janji belaka tidak pernah terealisasi.
Informasi ini kami dapat dari hasil survei lokasi serta kumpulan paguyuban tahlil di Dusun mojo yang di hadiri RT, RW, Kasun beserta kurang lebih sekitar 50 orang warga yang hadir.
Hal ini pengaduan masyarakat sudah di terima oleh LP2KP dengan bekerjasama bersama 3 awak media yang berbeda. Apabila pengaduan masyarakat di abaikan oleh kades (NR) maka hal ini akan dinaikkan ke jalur hukum dan melibatkan pihak pihak terkait.
"Mohon kepada Kades Desa Sekarmojo permasalahan ini cepat di respons dan di buktikan dengan kegiatan yang nyata serta pendekatan ke masyarakat Dusun Mojo yang selama ini hanya menerima janji tanpa bukti yang nyata," ucap Anom Suroto.
Ketika dikonfirmasi awak media Kades Sekarmojo Menjelaskan, "Sebelumnya mohon maaf kepada warga sekarmojo kalau masih banyak wilayah yang belum terbangun, tapi saya selaku kepala desa terus berupaya untuk semua warga Sekarmojo agar bisa merasakan pemerataan pembangunan," Terangnya.
Lebih lanjut kades, "Tidak ada Penyelewengan anggaran, semua sudah sesuai aturan, Saya juga mohon pengertian kepada seluruh warga Sekarmojo untuk bisa berkoordinasi kepada Rt, Rw, Kasun masing masing dusun untuk mengajukan super prioritas kegiatan lingkungan masing masing, Akan saya tindak lanjuti sesuai kebijakan peraturan yang berlaku," pungkas Kades Sekarmojo.
(red)
View
0 Komentar