Surabaya | Jurnaljawapes.com - Relawan Pendowo Kota Surabaya dan Organisasi underbouw-nya (Relawan Kompas, Mak Milenial, Prawiro dan Bolone Mas Thony) menemui Wakil Ketua DPRD kota Surabaya Drs. A. Hermas Thony, M.Si. di kantor DPRD Kota Surabaya jalan Yos Sudarso no. 18 - 22 Surabaya, Rabu (10/7/2024).
Relawan Pendowo yang berjumlah sekitar 30 orang, di terima oleh A Hermas Thony di ruang sidang paripurna lantai 3 Gedung DPRD kota Surabaya.
Dalam pertemuan dan dengar pendapat tersebut Relawan Pendowo berkomitmen untuk mendukung dan mendorong AH.Thony maju sebagai Calon Walikota Surabaya periode 2024 - 2029 dalam Pilkada serentak yang akan diselenggarakan bulan November 2024 nanti.
Pernyataan sikap dukungan terhadap AH Thony sebagai calon walikota Surabaya yang dirumuskan oleh Relawan Pendowo juga disampaikan, "Mengingat beliau sebagai kader partai Gerindra yang juga wakil ketua DPRD kota Surabaya dianggap sosok kritis, idealis, cerdas, problem solver atas persoalan kota yang selama satu periode kemarin tidak menunjukkan perubahan yang positif dan signifikan, juga dianggap figur yang layak untuk mensukseskan program Asta Cita presiden terpilih Prabowo Subianto," ujar Relawan Pendowo Surabaya.
Disampaikan juga oleh Relawan Pendowo Surabaya bahwa, "AH Thony nanti akan dipasangkan dengan Richard Handiwiyanto, Pengacara muda yang juga kader PSI (Partai Solidaritas Indonesia) kota Surabaya, karena pasangan tersebut dianggap pas dan mumpuni untuk memajukan kota Surabaya," Imbuhnya.
AH Thony menyampaikan dan juga membuat pernyataan tertulis bahwa, "Saya siap secara pribadi tidak keberatan dan siap maju pada pertarungan calon walikota Surabaya kalau partai Gerindra baik DPP, DPD dan DPC menugaskan saya untuk maju, dan mandat tersebut akan dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh amanah, tetapi dengan besarnya biaya untuk maju sebagai calon walikota itulah yang membuat saya ragu," Ungkap AH Thony.
Diakhir penyampaian pendapat, AH Thony juga menyarankan agar Relawan Pendowo melakukan audiensi dengan DPC dan DPD Partai Gerindra dulu untuk dengar pendapat dan saran dari Partai Pengusungnya, yang nantinya juga akan ikut menentukan proses administratif dukungan terhadapnya. (red/YH)
View
0 Komentar