Demo Warga Desa Kedung Wuluh Lor Menurut Perangkat Desa Yang Korupsi Untuk Di Lengserkan

[ Warga Kedungwuluh lor saat Mediasi Tuntut Perangkat Desa Di lengserkan ]
Banyumas | Jurnaljawapes.com - Demo Warga Kedung Wuluh Lor kecamatan Patikraja kabupaten Banyumas berduyun menagih janji kepada pihak pemerintah desa yang melakukan korupsi dana SPPT PBB terhitung dari tahun 2023-2024 untuk di turunkan jabatannya sesuai janji pada tanggal 15 bulan Agustus sampai hari terakhir perjanjian tertulis tanggal 31 Agustus batas pengembalian dan warga datang ke aula balai desa pada hari Sabtu (31/08/2024)

Dalam aksi tersebut di hadiri bapak kades Sudarto az, Kapolsek, bhabinkamtibmas,wargasekitar 500 orang dengan menuntut oknum pemerintah desa antara lain Kadus 1,2 dan kasi pemerintahan dan kasi perencanaan untuk menyelesaikan administrasi dan konsekuensinya mau mundur dari jabatannya dan berharap masyarakat ikut mengawal proses hukum bersama pemerintah agar tuntutan bisa realisasi sebagai bentuk program bersih dari korupsi kolusi nepotisme.

Harapan kades dan masyarakat bisa berjalan sesuai harapan dengan menjanjikan waktu 3 hari untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan merugikan dana desa kurang lebih 30juta walaupun sudah sebagian di kembalikan, tapi serentak dengan kejadian tersebut beberapa ketua RT dan RW menyatakan mengundurkan diri apa bila sampai batas tersebut tidak terealisasi

Warga desa Kedung Wuluh Lor siap ikut mengawal proses hukum yang berlaku di Indonesia dengan menyampaikan yang di wakili oleh kordinator aksi sodara Ali dan beberapa rekan pemuda juga masyarakat "untuk oknum pemerintah desa yang melakukan tindakan hukum harus siap mengundurkan diri dan mengembalikan dana yang di pake untuk pribadi"pesan singkat dalam forum dan masyarakat siap menunggu hasil mediasi antara pihak pemerintah desa dan para oknum pejabat korupsi sampai batas waktu yang di tentukan yaitu hari Rabu 4 September 2024 

Warga membubarkan diri setelah di arahkan oleh salah satu tokoh masyarakat yang mendukung aksi tersebut agar bisa menghargai hasil keputusan dan aturan hukum di negara kita"pungkasnya sodara (L )saat. Memberikan arahan di forum untuk meredam suasana saat aksi demo di Ahir penghujung.

 ( Gandul )

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan