Di Duga Termakan Provokasi Puluhan Warga Desa Notog Lurug Galian C Legal/ Berijin Ke Balai Desa

[ Mediasi Masyarakat Desa Notog Bersama Penambang Galian C ]
Banyumas | Jurnaljawapes.com - Di duga termakan provokasi dari oknum tidak bertanggung jawab,puluhan warga desa Notog RT 01/01 geruduk kantor Balai Desa Notog Kecamatan Patikraja Banyumas ,untuk mediasi dan menuntut adanya kegiatan galian c legal/berijin milik (L) dengan memakai dumptruk sebagai alat transportasi nya , sehingga mengakibatkan jalan rusak parah dan belum lagi dampak lainnya yang di rasakan warga sehingga bisa mengganggu kesehatan bagi mereka.

Dalam musyawarah mediasi ini selain dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersangkutan mediasi ini juga di hadiri oleh perwakilan dari pemilik tanah yang merasa di rugikan, Pemdes Notog , BPD, Bhabinkamtibmas ,RT/RW Kanit Intel Polresta Banyumas dan kurang lebih 70 warga.

Tarman selaku pemilik tanah dan selaku wakil dari kelompok tani dengan di dampingi oleh Kepala Desa Adis Hadi Suwignyo dalam mediasi ini mengatakan bahwa mereka ( Warga Notog )menuntut agar kegiatan galian c milik ( L ) di hentikan atau tidak boleh beroperasi , tidak boleh memakai akses jalan yang di lewati kendaraan tersebut ,karena akibat dari kegiatan tersebut membuat hasil panen tidak maksimal karena saat ini irigasi tidak berfungsi.

"Kami menuntut kepada pemilik galian c agar berhenti beroperasi dan tidak menggunakan akses jalan ,karena itu membuat hasil panen kami tidak maksimal," ujarnya.

Sementara itu ( L ) mengaku jika dirinya selaku pemilik tambang telah mengucurkan dana CSR bagi masyarakat setempat dan apabila masyarakat tidak bisa menerima hasil keputusan , pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat agar membuat laporan kepada pihak berwajib dengan mengumpulkan data sebagai pelengkap pengaduan.

"Pihak kami sudah melakukan kewajiban dengan memberikan CSR bagi masyarakat , kalau memang masyarakat tidak bisa menerima keputusan ,silahkan membuat laporan ke pihak berwajib," tegas nya.

Salah satu wakil dari masyarakat menambahkan dirinya berharap dengan adanya mediasi ini kedua belah pihak bisa saling menyadari,baik dari segi hukum dari kemasyarakatan ataupun dari pihak terkait sehingga masalah ini bisa terselesaikan.

"Dengan adanya mediasi ini saya berharap agar masalah ini segera terselesaikan dan menghasilkan kata mufakat,dan saya juga berharap agar dari pihak tambang ( L )juga berkoordinasi dengan DLH ,Polresta ,dan Polda agar masalah ini bisa terselesaikan dengan jalur kemauan warga," pungkas nya.

Dan di akhir mediasi seluruh masyarakat Desa Notog berharap agar harapan masyarakat bisa terwujud , tapi dengan masyarakat yang  bisa berjalan tanpa adanya, tumpangan dari pihak manapun untuk memprovokasi.

Sehingga harapan itu mutlak kepentingan warga dan jangan sampai jadi senjata Makan tuan sampai berbalik dengan di tuntut sehingga jangan sampai bola di atas meja bilyard yg hanya tersentuh bisa goll, jangan sampai jadi alat untuk menjatuhkan seseorang demi kepentingan pribadi seseorang.

(Gandul)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan