[Foto : Komjen Agus Andrianto] |
Pensiun dini TB 2 (Komjen Agus Andrianto) itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pemberhentian dengan hormat dari dinas Polri Agus Andrianto terhitung sejak tanggal 19 Oktober 2024.
"(Agus Andrianto) pensiun (dari) Polri," kata brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin, 21 Oktober 2024. Dua hari lalu.
Sementara Komjen Purwadi Arianto yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tercatat sudah pensiun pada 2 Oktober 2024.
Adapun komjen Purwadi sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri. “Bapak Agus Andrianto dan Bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri,” kata brigjen Trunoyudo. (Rht/*)
kali berita ini telah dibaca
0 Komentar