[Foto : Irfan ketua LPK- Barata saat menunjukkan pintu gerbang kantornya yang hilang] |
"Iya benar, tadi saya melaporkan atas kasus tindak laku pencurian ke reskrim bahwa di tempat kami bekerja telah di satroni maling," kata Irfan
Sebelumnya, sekitar pukul 14.18 Wib M, kemarin. Pada Hari Rabu tanggal 24 Oktober 2024, saya mendapat kabar melalui telepon watdhap dari anggota saya bahwa kantor kami yang berlamatkan di Jalan Patimura, No. 118 Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul - Kota Pasuruan, telah di satroni maling.
"Saya baru tahu, setelah mendapat informasi dari anggota saya bahwa pintu gerbang dan pintu belakang kantor kami di satroni maling," ungkap Irfan ke wartawan.
Mendapati hal itu, dan karena kantor yang kami tempati merupakan aset PT. PELINDO saya langsung menghubungi Mas Arif, selaku penanggung jawab atau pengawas aset-aset milik PT. Pelindo yang ada di kota Pasuruan.
"Kemarin saya konfirmasikan kepada pak Arif untuk sekedar memastikan apakah PT Pelindo ada aktifitas pembenahan. Namun usai saya konfirmasikan ternyata pihak PT. Pelindo tidak ada aktivitas pembenahan aset/kantor yang kami tempati," kata ketua LPK- Barata itu.
Atas kejadian itu saya laporkan ke pihak berwajib atas dugaan kasus tindak pencurian yang kami alami ke pihak aparat keamanan yakni Polres Pasuruan Kota.
Ia berharap agar pelaku atas dugaan tindak pencurian di tempat kami segara ditangkap guna efek jera bagi para pelakunya nanti.
"Kami berharap kepada pihak Polisi Polres Pasuruan Kota agar lebih meningkatkan patroli keamanan, terlebih ini momen jelang pilkada dan kebetulan akhir-akhir ini tepatnya di beberapa titik rawan wilayah Jalan Patimura-Bugul Kidul. Kepada pihak kepolisian kami mohon agar patroli lebih ditingkatkan, ini demi keamanan dan kenyamanan bersama, secara luas warga kota Pasuruan pada umumnya." tungkas Irfan, Ketua LPK- Barata Pasuruan Raya itu.
(Rachmat)
kali berita ini telah dibaca
0 Komentar