Plt Kepala Badan Kesbangpol , Tekankan Netralitas ASN di Momen Pilkada 2024

[Foto : Faqih, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Pasuruan]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pasuruan menghimbaukan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menyambut Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk bersama-sama menjaga kondusifitas. 

Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kota Pasuruan, Faqih menekankan supaya tetap menjaga kondusifitas bersama. Dan bagi para ASN harus diposisi yang netral. Selasa (15/10/2024).

"Sangat penting, dan kami tekankan kepada bagi ASN agar tetap netral. Mari kita jaga kondusifitas bersama menjelang pilkada serentak di tahun 2024 ini ," kata Faqih.

[Foto : Kantor Badan Kesatuan Dan Politik Kota Pasuruan]
Pilkada tak lama lagi, dan saat ini telah memasuki tahap kampanye sebagai ASN harus tetap menjaga profesionalisme dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis selama masa Pilkada.

"Netralitas ASN merupakan kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan," ujar Faqih. 

Oleh sebab itu, dan seperti apa yang pernah disampaikan oleh Pjs Walikota Pasuruan, beliau mengingatkan agar para ASN mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang netralitas ASN guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Selain itu, Faqih juga mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses pemilihan yang berlangsung nantinya.

Dengan demikian, diharapkan seluruh ASN di Kota Pasuruan dapat menjaga netralitas dan menjalankan tugas sebagai ASN sebagaimana amanah dan tanggung jawabnya. Dan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan pilkada yang damai, kondusif, bersih dan demokratis. (Rachmat)

Baca Juga

kali berita ini telah dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan