[Foto : Korban Penganiayaan Mustari Di Dampingi Oleh Ketua LBH Budy Hermanto] |
Kejadian tersebut bermula gara gara Mustari menegur tetangganya (S)tersebut, karena sudah malam yang masih ngobrol dan membuat istirahatnya terganggu.
Kejadian penganiayaan terjadi pada ( 14/9/2024) di Rumah kontrakan Mustari tepatnya di RT 16 RW 07,Desa Sidakangen Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga Jawa tengah.Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) Yang Selalu Siap Mendampingi Masyarakat lemah dan terzolimi.
LBH DPW Jateng yang di pimpin oleh Ketua LBH Budy Hermanto, SH, terpanggil melakukan pembelaan dan pendampingan kepada mustari,(79 th) pria tua renta yang seharusnya dihormati tetapi justru malah di perlakukan tidak baik dan dianiaya yang menyebabkan luka luka, dan di rawat di salah satu Rumah sakit di Purbalingga untuk di lakukan tindakan medis.beberapa jahitan di luka luka tersebut.Selanjutnya LBH DPW Jateng LSM Harimau melakukan Pendampingan untuk proses Pelaporan di Polres Purbalingga.
Saat Masturi ditemui wartawan di rumah kosnya mengungkapkan bahwa awal mula kejadian ,"saat itu hari sudah larut malam dan dirinya sedang tertidur, namun tiba tiba dirinya terbangun, karena merasa terganggu suara yang sangat brisik dari tempat kost yang bersebelahan, setelah mendengar kegaduhan dan suara brisik tersebut maka dirinya pun keluar dan mengingatkan" sudah malam jangan brisik saja, "ganggu orang yang sedang tidur, " eee saya malah di lempar ember terus jatuh membentur lantai serta sampai luka dan berdarah ," ungkap Masturi.
Saat ditemui Ketua LBH DPW Jateng LSM Harimau Budy Hermanto, SH,(13/10/2024) kepada wartawan menjelaskan. "Kami mengadakan Komunikasi terkait insiden penganiayaan , insiden tersebut bermula dari warga atas nama Mustari,yang sudah lanjut usia dan tinggal di rumah petak kontrakan , laki laki lansia tersebut yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian lepas, dan pada saat itu, Mustari terbangun dari tidurnya karena mendengar ada suara gaduh diluar., " jelas Budi.
Kepada wartawan lebih lanjut Budy Hermanto, SH, juga menjelaskan "Karena merasa terganggu tidurnya beliau menegur tetangga sebelah rumahnya yang berinisial S, tersebut , padahal korban hanya menegur dengan ucapan "Malam-malam jangan ribut. Mengganggu orang lagi tidur," Kata Budi (seraya menirukan apa yang dikatakan Mustari ketika menegur S ).
Namun rupanya ( S ) tidak terima sehingga melempar ember besar yang berisi barang sepatu dan sendal dan sapu ke arah muka Mustari" sehingga Mustari kaget dan terjatuh, serta mengalami luka robek di pipi kiri, memar di wajah dan robek di dagu.dan lalu dibawa ke rumah sakit dan kini Mustari harus dirawat di rumah sakit untuk di lakukan pengobatan dan tindakan medis atas luka tersebut.
Budi juga menambahkan bahwa "Dengan support dan Dukungan Penuh dari Ketua Umum LSM Harimau maka, "kami sudah melakukan pelaporan kepada pihak Polres Purbalingga. dan pelaporan tersebut sudah diterima oleh pihak polres Purbalingga.
Atas kejadian ini maka akan kami kawal terus sampai klien kami yaitu Mustari yang sudah lansia hingga mendapatkan kradilan.dan kami juga berharap agar pihak Polres Purbalingga dapat Bekerja dengan cepat, dan segera memproses laporan ini secepatnya sehingga ada keadilan yang seadil adilnya bagi lansia yang bernama Mustari" pungkas Budy
(Josaphat H.S.)
kali berita ini telah dibaca
0 Komentar