Kantah Kota Pasuruan Serahkan Sertipikat PTSL 2024 di Kelurahan Sebani

[Foto : Lurah Sebani Aan Prasetyo Serahkan Sertifikat Secara Simbolis Terhadap Warga]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com - Guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan serta mendukung tata kelola pertanahan yang baik, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menyerahkan Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) yang bertempat di kelurahan Sebani. Jumat (29/11/2024).

Dalam kesempatan ini, penyerahan dilakukan oleh anggota yuridis Tim I PTSL Th. 2024 Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Lurah Sebani Aan Prasetyo S.E. beserta staf, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Sebani.

Dalam sambutannya, tim yuridis juga menegaskan prinsip kehati-hatian dalam manfaatkan Sertifikat yang sudah diterima oleh masyarakat agar dimanfaatkan dengan baik.

"Kami berpesan kepada panjenengan semua agar berhati-hati dalam memanfaatkan aset tanah yang dimiliki, jangan sampai tanah yang sudah bersertifikat ini disalahgunakan tanpa perencanaan yang matang, manfaatkan sertifikat tanah ini untuk usaha maupun keperluan lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat". ujarnya

Penyerahan kali ini adalah penyerahan Tahap 2 pada Kel Sebani. Sebelumnya telah diserahkan 75 sertipikat dari total keseluruhan 151 sertipikat bidang tanah. Dalam kesempatan ini, juga dilakukan sedikit sosialisasi peraturan menteri agraria dan tata ruang kepala badan pertanahan Nasional no. 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik yang akan diserahkan, karena terdapat 9 (sembilan) sertifikat elektronik yang telah dicetak pada PTSL Th. 2024 pada Kel. Sebani dari total 44 (Empat puluh Empat) sertifikat yang diserahkan hari ini.

"Berbeda dengan konvensional, atau yang sertifikat hijau yang biasanya bapak/ibu tahu, sertifikat elektronik ini hanya berupa satu lembar, tapi mempunyai fungsi yang sama, kami berharap bapak dan ibu dapat menyimpan serta memanfaatkan dengan baik dan bijaksana" terang Tim Yuridis PTSL 2024.

(Rachmat)

Baca Juga

kali berita ini telah dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan