Kapolres Purbalingga Pimpin Rapat Secara Daring Sosialisasi Pembentukan FKPM

[Foto : Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto]
PurbaIingga | Jurnaljawapes.com - Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto memimpin rapat sosialisasi pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). Rapat dilaksanakan secara daring di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan dilaksanakam melalui zoom meeting bersama 18 Kecamatan, 224 desa dan 15 kelurahan. Pesertanya Forkopincam di masing-masing kecamatan, para kepala desa/lurah atau perangkatnya, seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. 

Dalam kegiatan diberikan sosialisasi tentang Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Polmas, penyampaian materi tentang kenakalan remaja, pemutaran video simulasi penyelesaian masalah oleh FKPM dan Implementasi Polmas serta Pembentukan FKPM.

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan pembentukan FKPM di desa bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Selain itu, bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berdampak sosial.

"Pembentukan FKPM ini juga selaras dengan program Kapolri yang mendukung program kerja Presiden. Bagaimana kita memantapkan pemeliharaan kamtibmas dan pelayanan publik," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan ada FKPM yang telah terbentuk di Kabupaten PurbaIingga diantaranya ada di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah. Hal tersebut bisa ditiru, baik kegiatan maupun kelengkapannya bagi desa-desa yang belum terbentuk FKPM.

"Silakan bisa diamati, ditiru dan dimodifikasi terkait pembentukan FKPM di Desa Selabaya. Sehingga nantinya bisa terbentuk FKPM di seluruh desa di Kabupaten PurbaIingga," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan ke depan akan dilaksanakan deklarasi secara serentak pembentukan FKPM di seluruh desa atau kelurahan. Setelah itu, diharapkan bisa terbentuk kampung tangguh bebas dari narkoba dan kenakalan remaja.

"Deklarasi dan pembentukan FKPM secara serentak di Kabupaten Purba akan didaftarkan ke rekor MURI, sebagai deklarasi pembentukan FKPM terbanyak dalam satu waktu yaitu 239 FKPM terdiri dari 224 desa dan 15 kelurahan," tegas Kapolres. 

Dalam rapat secara daring, dilakukan juga dialog dengan peserta. Sejumlah pertanyaan disampaikan terkait pembentukan FKPM mulai dari struktur dan kelengkapan serta anggaran. Pertanyaan langsung mendapatkan jawaban dari Kapolres Purbalingga. 

(Josaphat/Humas Polres Purbalingga) 

Baca Juga

kali berita ini telah dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan