Kapolres Purbalingga Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

[Foto : Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Di Mapolres Purbalingga]
Purbalingga | Jurnaljawapes.com - Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto memimpin upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian periode 1 November 2024. Upacara digelar di halaman Mapolres Purbalingga, Jumat (01/11/2024).

Ada dua personel yang dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda). Dua personel tersebut yaitu Ipda Mardiyono jabatan Kanit Binmas Polsek Pengadegan dan Ipda Waryono jabatan KA SPKT Polsek Padamara.

Kapolres Purbalingga dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan hak yang harus diperoleh secara otomatis. Tetapi merupakan bentuk penghargaan atas kinerja, dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas.

Tidak hanya itu, personel yang diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, wajib tidak ada catatan selama menjalankan tugas.

"Oleh karena itu, saya selaku Kapolres Purbalingga mengimbau kepada seluruh personel untuk selalu bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga saat akan memasuki masa pensiun bisa diusulkan mendapat kenaikan pangkat pengabdian," jelas Kapolres.

Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada Ipda Mardiyono dan Ipda Waryono atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat pengabdian harus dijadikan sumber motivasi sekaligus inspirasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kenaikan pangkat ini merupakan suatu kepercayaan dari pimpinan Polri dan merupakan suatu Amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai suatu kepercayaan," ucap Kapolres.

Kapolres berharap kepada personel yang naik pangkat dapat menjalankan kepercayaan dan amanah dengan baik. Serta, dapat meningkatkan kinerja secara optimal untuk memajukan organisasi Polri khususnya Polres Purbalingga.

(Josaphat/Humas Polres Purbalingga) 

Baca Juga

kali berita ini telah dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan