[Foto : Ketua Koordinator Forum Peduli Demokrasi Kota Pasuruan Ayik Suhaya Bersama Sofyan dan Saiful] |
"Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pasuruan sebagai penyelenggara kontroling Pilkada 2024 sepertinya memerlukan campur tangan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya. Adapun soal pelaksanaan anggaran pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, bahwa selama ini ada indikasi dugaan kongkalikong di dalam menjalankan proses sebagai tupoksinya. Terkait anggaran pun kami juga menduga ada yang disembunyikan pihak Bawaslu, pihak Bawaslu enggan saat kita tanyakan itu. Karena sudah jelas bahwa sumber angaran penyelenggaraan pilkada tahun ini, baik KPU maupun Bawaslu, menggunakan anggaran tambahan yang bersumber dari daerah (APBD). Kalau terus-terusan seperti ini mau jadi apa demokrasi kita ini," terang ayik saat dikonfirmasi. Rabu (06/11/2024).
Sementara proses tanya jawab dalam audensi itu, saat di tanyak mengenai anggaran, Sofyan, Komisioner bawaslu kota Pasuruan menyampaikan bahwa anggaran sudah digunakan, namun masih 1,6 persen. Sedang untuk puncak penggunaan anggaran pemberian gaji pengawas TPS yang sangat besar.
"Saat ini sekitar 1,9 persen saja dan digunakan untuk bimtek, sosialisasi dan gaji, paling besar waktu pemberian gaji PTPS nanti," kata Sofyan.
Terpisah, M Saiful, Wakil Ketua Forum Penyelamat Demokrasi Kota Pasuruan, Ia menyampaikan ke wartawan bahwa Bawaslu Kota Pasuruan ini mempunyai anggota yang begitu banyak, yaitu sbb:
* 1. 280 TPS
* 2. 34 PKD
* 3. 12 Panwascam
"Tidak bisa menjanjikan Pilkada kota Pasuruan bersih tanpa ada trasaksi suara atau politik uang," kata saiful dalam pesan singkatnya itu.
Kami sangat kecewa dengan Bawaslu Kota Pasuruan yang tidak mempunyai keberanian dalam penindakan Terkait money politik yang sangat masif berkembang di kota Pasuruan selama ini.
Ayik Suhaya, SH., menambahkan Bawaslu Kota Pasuruan seharusnya lebih berani dam meningkatkan kinerja sesuai yang di intruksikan oleh Presiden Prabowo bahwa didalam pilkada tidak boleh ada kecurangan-kecurangan.
"Harus tegas, apa lagi soal money politik sudah jelas telah diintruksikan oleh Presiden Prabowo dan kapolri. Jika ada oknum melakukan tindakan Money Politik harus ditangkap dan diproses secara hukum,itu perbutan dan sanksinya pidana. Selama ini, Kota Pasuruan-Jawa Timur tidak pernah ada tindakan-tindakan yang tegas secara hukum, bukannya tidak ada (money politik..red,) dan bukan rahasia umum lagi. Intinya kami berharap kepada para pihak penyelengara dan Aparatur Penegak hukum untuk lebih ditingkatkan kinerjanya. Dan perlu diingat mereka di gaji oleh pemerintah dari hasil pajak rakyat.
Atas nama warga kota Pasuruan Saya mohon ijin pak presiden dan saya mohon ijin pak kapolri bahwa pilkada di kota pasuruan selami ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja, kami berharap kepada Bapak Presiden Prabowo dan Bapak kapolri Sulistio Sigit serta Pak Kapolda Jawa-timur agar segara menindaklanjuti atas dugaan tindakan-tindakan oknum yang main monay politik di kota kami, kami harap tudak semakin menjadi-jadi dan menjadi presider buruk dalam berdemokrasi terutama kepada para generasi penerus Bangsa.
Sebagaimana negara kita ini adalah negara yang sangat menjunjung tinggi azas berdemokrasi, terlebih kota kami adalah kota santri." Celetus Ayik Suhaya., SH. Ketua Koordinator Forum Penyelamat Demokrasi Kota Pasuruan.
(Rachmat)
kali berita ini telah dibaca
0 Komentar