[Foto : Unjuk Rasa Aliansi Vendor Barata Bersama Ormas Madas Di PT Barata Indonesia] |
Mereka kembali menuntut dan mendesak agar PT Barata Indonesia segera membayar hak dari 272 vendor yang belum di bayarkan selama lima tahun dengan nilai total 2,4 triliun.Rabo (13/11/2024)
Aksi damai yang di mulai Pukul 7:30 wib dengan titik kumpul di stadion Gelora Joko Samudro ini sempat memanas dikarenakan dari pihak PT Barata Indonesia belum juga berkenan untuk menemui para pengunjuk rasa.
Hingga pada pukul 10:00 wib pihak dari PT Barata Indonesia bersedia untuk menemui perwakilan Vendor ,meski tergolong alot , namun mediasi ini sudah mendapatkan titik temu satu di antaranya pemanggilan Direktur utama PT Barata Indonesia ke DPRD Kabupaten Gresik.
Sementara itu Ali salah satu perwakilan Vendor yang berasal dari Surabaya mengatakan bahwa perusahaannya sangat dirugikan oleh PT Barata Indonesia , pihaknya juga menilai apa yang di lakukan oleh management PT Barata Indonesia merupakan suatu hal yang sangat memalukan , karena perusahaan sekelas PT Barata Indonesia yang masuk dalam pusaran BUMN bisa mempunyai hutang kepada para vendor dengan nilai yang fantastis.
"Ya ini sangat merugikan bagi perusahaan kami , karena PT Barata Indonesia itu (Persero) masuk BUMN kok sampai tidak bisa bayar hutang , ini kan sangat memalukan,"ujarnya
Pihaknya pun berharap dengan adanya aksi ini pihak - pihak terkait bisa segera menyelesaikan masalah ini ,dan juga berharap kepada Menteri BUMN Erick Thohir juga memperhatikan para vendor korban dari PT Barata Indonesia.
"Saya berharap kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden, Bupati Gresik , Ketua DPRD Gresik,Dinas Ketenagakerjaan dan juga khususnya Bapak Erick Thohir selaku Menteri BUMN untuk lebih memperhatikan kami para Vendor , jangan hanya mengurusi sepak bola saja,"tutupnya
Ketua Organisasi Masyarakat Madura Asli (Ormas Madas) H.M Salim mengatakan pengerahan anggota Madas ini bertujuan untuk membantu ke 272 Vendor mulai dari CV,PT Dan UMKM agar segera mendapatkan haknya.
"Ini untuk membantu mitra kerja dari PT Barata Indonesia yang mencakup CV ,PT Dan juga UMKM , agar segera mendapatkan haknya,karena sebagai Vendor mereka sangat di rugikan oleh PT Barata ,"ujarnya
Di ketahui bahwa PT Barata Indonesia (Persero) yang beralamat di Jln Veteran No.241, Panggang, Gending, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kepemilikan saham 100% oleh Pemerintah Republik Indonesia yang yang bergerak di bidang industri manufaktur guna mendukung sektor Food, Energy, dan Water.
Dan sebagai perusahaan foundry (pengecoran) dan manufaktur terkemuka di Indonesia, PT. Barata Indonesia (Persero) memiliki dapur foundry dengan kapasitas besar. Mulai dari produksi komponen kereta api dan kapal, peralatan manufaktur semen, serta produk peralatan pabrik gula.
(Yan/ul)
kali berita ini telah dibaca
0 Komentar