Pastikan Tidak Ada Aplikasi Judi Online, Wakapolres Gresik Cek HP Seluruh Anggota

[Foto : Wakapolres Gresik Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro]
Gresik | Jurnaljawapes.com – Demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, serta mencegah penyebaran dampak negatif judi online, Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro, secara mendadak menggelar inspeksi mendalam terhadap perangkat seluler seluruh anggota.

Kegiatan yang digelar pada Senin (04/11/2024) ini bertujuan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Satu per satu, smartphone anggota diperiksa secara cermat oleh tim pemeriksa. Proses pemeriksaan ini dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi, di mana seluruh jajaran Polres Gresik berkumpul.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus judi online yang belakangan ini menjadi perhatian serius.

Wakapolres Kompol Danu dalam arahannya menegaskan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, tetapi juga menjadi prioritas utama institusi kepolisian.

"Sebelum kita bertindak terhadap masyarakat, kita harus memastikan bahwa internal kita sendiri bersih dari segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online,"tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Danu menekankan bahwa tindakan pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang kedapatan memiliki aplikasi judi online di perangkatnya. Sanksi tegas akan diberikan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas institusi," ujarnya.

Dengan langkah proaktif ini, Polres Gresik tidak hanya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan siber seperti judi online.

Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

(Yan/ul ) 

Baca Juga

kali berita ini telah dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan