[Foto : Rapat Koordinasi Menteri ATR/BPN Bersama Menko Agus Harimurti Yudhoyono] |
"PKKPR masih terkesan lama karena ketidaktersediaan peta. Bagaimana mewujudkan pelayanan dalam hal investasi secara cepat dan akurat? Perlu inisiasi koordinasi dari Kemenko. Supaya kewenangan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan ditambah tentang _review_ PKKPR," jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN pada Selasa (05/11/2024).
Menteri Nusron menilai upaya percepatan PKKPR juga bergantung dengan kemampuan sumber daya manusia yang mengolahnya. Untuk itu, ia mendorong penguatan kelembagaan internal melalui perubahan Struktur Organisasi Teknis dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian ATR/BPN. "Ya minimal di setiap Kantor Pertanahan itu ada tiga orang yang paham tentang tata ruang untuk kecepatan pelayanan. Jadi tidak tersentralisasi di pusat,"ujarnya.
Sehubungan hal tersebut, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah berupaya meningkatkan peran jajaran di tingkat daerah. Salah satunya, dilakukan dengan merevisi Peraturan Presiden tentang SOTK Kementerian ATR/BPN yang kini rancangannya sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB).
Kepentingan unsur tata ruang dalam pembangunan Indonesia juga disadari oleh Menko AHY. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi, termasuk dalam hal penataan ruang menjadi kunci utama dari jalannya pembangunan infrastruktur. "Pengelolaan tata ruang yang sama (sinkron, red) harus dituntaskan karena bicara ruang, itu darat, laut, udara, termasuk di bawah tanah, jadi ini semua harus diintegrasi dengan baik," ucapnya.
"Ini semangat dari keberlanjutan, kita perlu terobosan baru. Kalau semuanya sudah terintegrasi maka pembangunan infrastruktur bisa lebih baik," pungkas Menko AHY.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran.
(Rachmat/Red)
kali berita ini telah dibaca
0 Komentar