Relawan Kotak Kosong Bergerak Sosialisasikan "Jangan Golput"

[Foto : Simpatisan Relawan Kotak Kosong Kota Pasuruan]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com - Kurang empat hari lagi, Pilkada di Kota Pasuruan jatuh pada tanggal 27 November 2024. Diketahui hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) yang diusung oleh beberapa partai politik yang ada. Dengan demikian, kertas suara pilkada bergambar satu paslon dan kotak kosong. Sabtu (23/11/2024).

Adanya fenomena pilkada tahun ini relawan kotak kosong merasa sangat kecewa dengan situasi pemilihan kepala daerah saat ini, Totok Abdurrahman menganggap demokrasi di Kota Pasuruan telah mati. Oleh karena itu ia bersama para simpatisan kotak kosong ingin menyuarakan demokrasi sekaligus mengajak mengajak masyarakat tetap mendatangi ke TPS pada saat pencoblosan untuk memilih hak politiknya. Salah satunya memilih kotak kosong tidak golput.

Totok mengatakan "Perlu saya tegaskan lagi ini bukan kampanye. Kami mensosialisasikan bahwa mencoblos kotak kosong itu syah menurut undang- undang yang ada." Ungkapnya

Ia menambahkan, untuk kegiatan ini kita bagi tiga estafet, untuk estafet pertama kita sudah laksanakan di perempatan Gading zon zipur dan mengarah keselatan bukir sampai di perempatan kebonagung. Terus estafet kedua dari kebonagung nanti sampai di jalan ponegoro dan finish di bca lama. Dan untuk estafet terakhir kita berangkat dari rusunawa tembok sampai gor di Jalan Sultan Agung.

Perlu kita ingat bahwa kita relawan kotak kosong masih menilai bahwa KPU masih kurang maksimal dalam mensosialisasikan situasi yang ada. Dlm artian masih banyak masyarakat yang sampai hari ini belum mendapat gambaran terkait keberadaan kotak kosong atau kolom tidak bergambar. 

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya bukan koordinator namun saya dan rekan-rekan relawan kotak kosong yang mana menginginkan demokrasi di kota Pasuruan ini hidup kembali." Tungkasnya 

(Rachmat)

Baca Juga

kali berita ini telah dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan