[Foto : Klarifikasi Terkait Video Viral Dugaan Pengeroyokan Di Kota Pasuruan] |
Menurut hasil penyelidikan, insiden ini terjadi di Indomaret Fresh Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 00.30 dini hari. Berdasarkan olah TKP, analisis rekaman CCTV, serta penyelidikan lebih lanjut, Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang terlibat, termasuk korban dalam video tersebut, yang diketahui berinisial FED (pelajar SMA) 17 tahun dan MF (pelajar SMP) 14 tahun asal Kota Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menyatakan meskipun korban tidak ingin melaporkan kejadian tersebut karena mereka menganggap masalah ini sudah selesai, mengingat video tersebut telah menyebar luas di media sosial, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota tetap akan mengambil tindakan lebih lanjut.
"Penyidik akan memanggil para pelaku yang teridentifikasi dalam video tersebut melalui koordinasi dengan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan. Langkah ini kami ambil untuk mencegah kejadian serupa terulang dan memberikan edukasi kepada para pelaku mengenai dampak perbuatannya," Ucap Kasat Reskrim.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, korban FED mengakui bahwa kejadian tersebut dipicu oleh masalah pribadi terkait hubungan dengan seorang wanita. Korban juga memastikan tidak mengalami luka-luka dan menegaskan bahwa masalah tersebut sudah dianggap selesai secara pribadi.
"Ini hanya masalah pribadi, sehingga kami tidak ingin memperpanjang masalah ini karena sudah selesai di antara kami.” Ujar Korban.
Kasat Reskrim juga juga menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan konflik pribadi di antara sejumlah pelajar dan bukan aksi yang melibatkan kelompok gangster, sebagaimana dispekulasikan oleh beberapa pihak.
"Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota akan tetap berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum kami."Ujar Iptu Choirul Mustofa. SH.
"Kami juga terus mengimbau semua pihak, terutama orang tua dan sekolah, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, baik di dalam maupun di luar sekolah,"Pungkas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
(Rachmat)
kali berita ini telah dibaca
0 Komentar