![]() |
[Foto : Petugas Satlantas Polres Lamongan mengevakuasi mobil Honda HR V] |
Mobil Honda HR-V dengan nomor polisi S 111 CAA yang dikemudikan oleh M Asbabuddin (26), warga Surabaya, menabrak tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga mobil terbalik di jalur nasional Lamongan.
Kronologi kejadian berawal saat mobil yang membawa lima orang penumpang melaju dari arah Babat menuju Lamongan.Tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut tiba - tiba oleng ke kanan dan naik ke tengah median jalan.
Tanpa bisa mengendalikan laju kendaraan, mobil tersebut menabrak tiang PJU yang terpasang di median jalan. Akibat benturan keras, tiang lampu roboh dan menutup separuh lajur jalan.
"Saat itu mobil yang berpenumpang lima orang ini melaju dari arah barat ke timur dan tiba - tiba oleng naik ke median jalan, kemudian nabrak tiang PJU dan mobil tersebut terguling ," jelas Kasatlantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin melalui Kanit Gakkum Satlantas Poles Lamongan Ipda Hadi Siswanto, Minggu (15/12/2024).
Diungkapkannya ,beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun seorang penumpang mengalami luka ringan dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sementara itu, mobil yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan parah," tambahnya.
Kasus kecelakaan ini tengah ditangani oleh Satlantas Polres Lamongan. Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto, menjelaskan bahwa masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara, terutama di jalan-jalan yang rawan kecelakaan. Dan pentingnya mematuhi rambu - rambu lalu lintas dan berhenti sejenak jika merasa mengantuk saat berkendara," Pungkasnya
(Prayitno)
View
0 Komentar