![]() |
[Foto : Mediasi Ormas Dan LSM Pasuruan Bersama Kejari Bangil Pasuruan] |
Dalam orasi aksi mereka meminta kajari Pasuruan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi kopi kapiten dan kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dihadapan para pendemo, Kepala Kejari Bangil, Teguh Ananta, mengatakan kegagalan masih dalam tahap pengumpulan bukti terkait kasus PKBM. Terdapat 22 kelompok PKBM yang menjadi perhatian kajari. "Memang ada 22 kelompok PKBM, pemberantasan korupsi sektor pendidikan menjadi prioritas kami. Nanti, di dalam waktu satu dua bulan ini kami akan mengumpulkan bukti-bukti, paling lambat akhir Februari, Insya Allah akan ada tersangka lagi," ujarnya.Teguh Ananta menambahkan, selama ini pihak DPRD tidak menyerahkan hasil pansus secara resmi. Kasus Kopi Kapiten ini melalui proses politik di DPRD. Oleh karena itu, kami menghargai apa yang menjadi hasil dari pansus.
"Kalau rekan-rekan ada bukti-bukti atau informasi terkait Kopi Kapiten, monggo (silahkan) serahkan kepada kami," terang Kajari Bangil Pasuruan.
Kami terima tuntutan para demonstran, dan kami akan melakukan pengusutan secara transparan dan profesional demi menegakkan keadilan bagi seluruh Masyarakat di Pasuruan. Pungkasnya (Rachmat)
View
0 Komentar