ASMIPA Menilai Larangan Study Tour ke Luar Daerah Kurang Bijaksana

[Foto : Ketua Asmipa Bunda Shofi]
Gresik | Jurnaljawapes.com - Ketua Umum ASMIPA (Astana Mitra Pariwisata), Umi Kulsum atau yang akrab disapa Bunda Shofi, angkat bicara mengenai larangan siswa untuk melakukan study tour ke luar daerah. Kebijakan ini semakin menjadi sorotan setelah pemecatan seorang kepala sekolah di Jawa Barat terkait dengan kegiatan outing class.

ASMIPA adalah organisasi pariwisata yang beranggotakan berbagai pelaku usaha di sektor pariwisata, seperti:

- Hotel/penginapan

- Destinasi wisata

- Pusat oleh-oleh

- PO bus/rental mobil

- UMKM

- Travel agent

- Tour leader/guide

- Driver pariwisata

ASMIPA meminta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang larangan study tour ke luar daerah, khususnya kepada DPR RI Komisi X yang membidangi pariwisata, Kementerian Pariwisata, Dinas Pendidikan, Kementerian UMKM, serta para pemangku kebijakan terkait. Jika larangan ini diterapkan secara luas di seluruh wilayah Indonesia, dampaknya akan sangat besar terhadap pelaku pariwisata dan masyarakat. Beberapa dampak negatif yang bisa terjadi antara lain:

* Meningkatnya Pengangguran

- Driver pariwisata

- Tour leader/guide

- Biro perjalanan wisata

* Banyak Pengusaha Pariwisata Terancam Bangkrut

- Hotel/penginapan

- Restoran/catering

- PO bus/rental mobil

- Pusat oleh-oleh

- UMKM

- Destinasi wisata

* Menurunnya Pemahaman Siswa terhadap Kultur dan Sejarah

- Kurangnya pemahaman tentang keberagaman budaya dan sejarah antar daerah

- Mengurangi makna pendidikan terkait Bhinneka Tunggal Ika

* Penurunan Pendapatan Pajak

- Sektor pariwisata memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan pajak daerah dan negara

Melihat dampak besar yang ditimbulkan, ASMIPA menilai bahwa regulasi yang ada sebaiknya ditelaah ulang, bukan sekadar melarang tanpa solusi. Beberapa alternatif solusi yang bisa diterapkan antara lain:

* Siswa tidak diwajibkan ikut study tour jika merasa keberatan secara finansial atau jika orang tua tidak mengizinkan. Bisa juga disediakan subsidi atau diskon khusus bagi siswa yang kurang mampu.

* Sekolah harus bekerja sama dengan biro perjalanan yang profesional dan sesuai dengan SOP pariwisata agar fasilitas yang diberikan sesuai standar dan meminimalisir risiko kecelakaan.

* Sekolah tidak boleh mengelola sendiri perjalanan wisata tanpa melibatkan agen perjalanan resmi untuk menghindari fasilitas yang tidak sesuai dan risiko keamanan.

* Memilih biro wisata yang sudah tergabung dalam organisasi resmi agar memiliki track record jelas dan menghindari potensi penipuan.

* Biro perjalanan harus transparan dalam menentukan harga agar tidak membebani siswa dan tetap memberikan pelayanan terbaik.

* Menggunakan biro perjalanan lokal di setiap daerah yang dikunjungi untuk mendukung perekonomian setempat dan menghindari perang harga yang berdampak pada penurunan kualitas layanan.

ASMIPA berharap bahwa masukan ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih bijak terkait kegiatan study tour siswa. Kebijakan yang tepat tidak hanya menjaga keamanan siswa tetapi juga mendukung keberlangsungan sektor pariwisata dan pendidikan di Indonesia.

(Yan/ul)


Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan