Hormati Arahan Polsek Sukorejo Audiensi Warga Dusun Mengeng Dan PLN Ditunda

[Foto : Ormas Jawapes Indonesia Dampingi Paguyuban Pemuda Mengeng Selatan]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com – Audiensi lanjutan antara warga Mengeng Selatan dan proyek pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 KV PLN yang dijadwalkan berlangsung hari ini harus ditunda setelah adanya himbauan dari Polsek Sukorejo. Penundaan ini merupakan langkah preventif guna memastikan kegiatan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.

Kuwat Slamet , Ketua Ormas Jawapes Indonesia DPD Jawa Timur yang turut mendampingi  Paguyuban Pemuda Mengeng Selatan, menyatakan apresiasinya terhadap arahan yang diberikan oleh pihak kepolisian. “Kami menghargai serta menghormati imbauan dari Kapolsek beserta jajarannya. Demi menjaga ketertiban dan mengikuti aturan yang ada, kami akan menyampaikan informasi ini kepada para pengurus paguyuban. Aspirasi warga harus tetap berjalan tanpa melanggar peraturan,” ujar Kuwat Slamet.(Kamis,20/02/2025)

Sebelumnya, pihak Jurnaljawapes.com mengungkapkan bahwa pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, pihak Polsek Sukorejo menghubungi mereka beberapa kali untuk meminta penundaan audiensi di proyek PLN. Polisi menekankan bahwa demonstrasi dan audiensi harus memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengharuskan adanya pemberitahuan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan.

Salim Mahendra, perwakilan dari Kepala Desa Kenduruan, juga menyampaikan bahwa audiensi akan tetap berlanjut sesuai dengan keinginan warga, namun dengan jadwal yang akan didiskusikan ulang bersama pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian dan pemerintah kecamatan. “Kami akan tetap berkomunikasi dan melaksanakan audiensi di waktu yang akan kita bahas lebih lanjut,” jelasnya.

Ketua Ormas Jawapes Indonesia DPC Pasuruan, Nurhasan, turut menyampaikan rasa terima kasih atas hasil pertemuan yang telah berlangsung. Ia menyebut bahwa sebagian keluhan warga sudah mulai mendapatkan jawaban dari pihak kontraktor. “Jika dalam audiensi nanti tuntutan warga tidak terpenuhi secara tepat dan cepat, kemungkinan warga akan melakukan aksi lanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu dari pihak Paguyuban Pemuda Mengeng Selatan , mereka menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi warga secara tertib dan sesuai prosedur. “Kami sangat menghargai arahan kepolisian dan memastikan bahwa tidak akan ada tindakan anarkis. Semua tuntutan akan tetap disampaikan dengan cara yang sesuai hukum,” tegas perwakilan paguyuban.

Dengan adanya penundaan ini, warga Mengeng Selatan berharap agar audiensi lanjutan nanti bisa menghasilkan solusi konkret atas tuntutan mereka terkait proyek PLN GITET 500 KV. Semua pihak sepakat untuk tetap berkoordinasi demi mencapai hasil terbaik bagi masyarakat.

(Hamim)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan