Musrenbang Kecamatan Mantup: Upaya Merancang Pembangunan Prioritas untuk RKPD Lamongan 2026


[Foto : Pelaksanaan Musrenbang  Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan]
Lamongan | Jurnaljawapes.com - Untuk mensukseskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan tahun 2026 ,pemerintah kecamatan mantup mengelar acara musrembang di pendopo kantor Kecamatan mantup yang berjalan sukses dan lancar , pada selasa (11/2/2025) .

Hadir dalam acara ini ,wakil ketua DPRD lamongan, perwakilan dinas PMD, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), kapolsek, Danramil,muspika kecamatan,kepala desa sekecamatan mantup, dan seluruh korwil dinas kecamatan mantup. 

Acara dibuka secara resmi oleh camat mantup, Suwanto Sastrodiharjo,S.S.T.P.,M.M.dalam sambutannya," beliau mengapresiasi atas partisipasi semua pihak dalam merencanakan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat mantup ke depannya. Camat suwanto juga berharap agar hasil musyawarah ini dapat menjadi langkah konkret untuk kemajuan wilayah kecamatan mantup.

"Permasalahan infrastruktur yang ada di wilayah mantup. Meskipun kami sadar dari 27 kecamatan, di wilayah kecamatan mantup ini masih belum bisa mendukung sepenuhnya,"ujar camat mantup. 

Camat Mantup juga menambahkan bahwa "Program-program yang sudah dilaksanakan di wilayah mantup, kami berharap mudah-mudahan kedepannya kita bisa menyelesaikan persoalan infrastruktur yang belum terselesaikan dan saya berharap untuk merencanakan dan memprogramkan pembangunan untuk mengusulkan minimal 20 usulan prioritas Musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKPBD, agar bisa menjadi acuan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026,"lanjutnya.

“Kami berharap semua usulan-usulan nanti bisa disampaikan dapat terakomodasi dan direalisasikan, karena usulan-usulan tersebut sangat penting bagi masyarakat mantup khususnya,” tutup Camat .

Husen, sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan menghimbau kepada seluruh kepala desa agar tidak perlu lagi yang namanya beli proyek-proyek, dan tidak perlu takut kepada lembaga seperti LSM atau media.beliau menyarankan untuk diskusi atau dialog langsung ke dewan legislatif.agar semua permasalahan di desa bisa terselesaikan.

Reporter : Prayitno




Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan