Pasangan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara di Tetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih

[Foto: Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali di dampingi Komisioner KPU Serahkan SK  Penetapan Kepada Pasangan Yuhronur Efendi  / Dirham Akbar Aksara Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih]
Lamongan | Jurnaljawapes.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan resmi menetapkan pasangan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai pemenang Pilkada Lamongan 2024.

Penetapan KPU tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Aqila Hotel dan Resto, Jalan Raya Deket, Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan, Rabu (05/02/2025) pukul 21.02 WIB.

Acara penetapan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Sekda, Forkopimda, Kepala Bakesbangpol, Pimpinan Bawaslu Lamongan, pasangan calon terpilih, serta pimpinan partai politik dan tim kemenangan.

Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, mengungkapkan bahwa penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Lamongan Nomor 1 Tahun 2025, yang sekaligus menandai berakhirnya tahapan Pilkada 2024.

"Setelah adanya keputusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pemilihan Bupati , kami sampai pada tahap akhir Pilkada Lamongan," ungkap Mahrus.

Mahrus Ali juga menyampaikan bahwa pasangan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara berhasil memperoleh total 407.541 suara atau 55,46 persen dari jumlah suara sah.

Dengan hasil tersebut, mereka resmi ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan untuk periode 2025-2030.

Usai menerima salinan penetapan tersebut, Bupati terpilih Yuhronur Efendi yang didampingi oleh Wakil Bupati terpilih Dirham Akbar Aksara, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Lamongan 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, Forkopimda, seluruh partai politik, dan tim kemenangan yang telah bekerja keras untuk mensukseskan Pilkada ini," ujar pria yang akrab disapa Pak Yes itu. 

Yuhronur juga menegaskan bahwa setelah penetapan ini, mereka tidak lagi berada dalam koalisi politik, melainkan menjadi bagian dari "koalisi seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan”.

"Kini, kami sudah menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Ini bukan lagi koalisi Lamongan Megilan, tetapi koalisi untuk seluruh masyarakat Lamongan," tegasnya.

Lebih lanjut, Yuhronur menyoroti tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Lamongan.

Ia berharap kolaborasi antara seluruh pihak akan terus terjalin untuk memajukan Kabupaten Lamongan.

Kami akan terus bekerja bersama untuk menghadapi berbagai tantangan dan mewujudkan program-program yang diinginkan oleh masyarakat Dan meminta semua pihak saling mendukung saling mensupport untuk mewujudkan implementasikan visi misi kami, akan kita laksanakan sehingga apa yang kita dengarkan bisa dilaksanakan dan dinikmati manfaatnya boleh seluruh masyarakat di Kabupaten Lamongan," pungkasnya

Informasi tambahan rencananya, penetapan pasangan kepala daerah terpilih ini akan dilaksanakan kembali dalam sidang paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan pada 8 Februari 2025 mendatang.

Pelantikan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2025-2030 dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

Reporter : Prayitno

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan