![]() |
[Foto : Unit Sat Resmob Reskrim Polres Nganjuk Lakukan Pengecekan Lokasi Sabung Ayam] |
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin,(17/02/2025)
"Kami telah mengerahkan Unit Resmob Sat Reskrim untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan di tempat yang diduga sebagai lokasi sabung ayam. Saat petugas tiba, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut," ujar AKBP Siswantoro.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam pengecekan di lokasi, petugas menemukan tenda semi permanen dan bedeng.
"Namun, kami tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, baik sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya. Kami juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak menjadikan area tersebut sebagai tempat perjudian," ungkapnya.
Lebih lanjut, Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
(Red)
View
0 Komentar