![]() |
[Foto : Pembangunan Pengecoran JPD Desa Palebon] |
Proyek ini bersumber dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) tahun 2024 dengan total anggaran Rp100.000.000 , dengan volume P= 40,30m L= 6,0m T = 0,20m dan pelaksana swakelola. Namun, dengan pelaksanaan yang diduga asal-asalan, tentunya ini menjadi pertanyaan tentang kualitas pekerjaan serta transparansi penggunaan dana tersebut. Tanpa dowel atau sambungan yang memadai, jalan beton rentan mengalami retak atau kerusakan dini akibat beban kendaraan yang melintas.
Alih-alih memberikan penjelasan yang transparan, Kepala Desa Palebon, Taukid, justru menunjukkan sikap arogan saat dikonfirmasi oleh tim media. Dengan nada menantang, ia berkata, "Ayo siapa lagi yang mau konfirmasi, sini semua. Kalau mau expose proyek itu, expose-exposen tak ladeni,"ujarnya dengan emosi.Senin (17/02/2025)
Sikap kepala desa ini jelas mencerminkan kurangnya tanggung jawab sebagai pejabat publik. Seharusnya, seorang pemimpin desa memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, bukan justru merespons dengan emosi dan arogansi. Dana yang bersumber dari anggaran negara adalah hak rakyat, sehingga setiap proyek yang menggunakan uang publik wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Jika benar proyek ini dikerjakan tanpa mengikuti standar teknis, maka ini bukan hanya soal kualitas jalan, tetapi juga dugaan penyalahgunaan anggaran. Warga berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Dinas terkait, segera turun tangan untuk melakukan audit serta memastikan proyek ini tidak merugikan masyarakat.
Tindakan seorang kepala desa yang menantang media dan enggan memberikan klarifikasi hanya akan semakin memperkuat kecurigaan publik. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa takut memberikan penjelasan secara transparan?
Penulis : Yan/ul
Editor : Maul
View
0 Komentar