Ormas Jawapes Kawal Aspirasi Warga Mengeng Selatan Terkait Dampak Proyek PLN Gitet 500 KV

[Foto : Kuwat Slamet Ketua Ormas Jawapes DPD jatim (Kemeja Putih), Yudianto Camat Sukorejo Ke 3 dari Kiri, Wahit Koordinator Paguyuban Pemuda Mengeng Selatan, Munir Ketua BPD Kenduruan]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com – Perjuangan warga Dusun Mengeng Selatan dalam menyuarakan hak mereka atas dampak proyek PLN Gitet 500 KV terus berlanjut. Pada Rabu, 5 Maret 2025, audiensi lanjutan kembali digelar di Warung Kampung Mangga Alpukat Watu Lunyu, Oro-Oro Ombo, Rembang dengan tajuk "Buka Bersama" Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari audiensi pertama yang diadakan pada 19 Februari 2025 di Balai Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo.

Dalam audiensi tersebut, Ketua DPD Ormas Jawapes Jawa Timur, Kuwat Slamet, yang turut mendampingi Paguyuban Pemuda Mengeng Selatan, mengungkapkan keterkejutannya atas undangan yang diterima melalui saluran WA miliknya.Namun, meskipun waktunya terbatas dan tidak diberikan kesempatan berbicara secara langsung, ia tetap memastikan bahwa aspirasi warga tersampaikan dengan jelas.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan PLN Persero, kontraktor utama PT Percie Consortium, subkontraktor PT Padma, pemerintah desa yang diwakili oleh Ketua BPD (Munir), Camat Sukorejo (Yudianto), serta unsur Forkopimcam, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Fokus utama audiensi kali ini adalah dua tuntutan utama warga Mengeng Selatan:

* Pemulihan Saluran Irigasi – Pembangunan proyek PLN telah menyebabkan pemutusan saluran irigasi yang berdampak langsung pada pertanian warga, hingga mengakibatkan gagal panen.

* Pengadaan Air Bersih – Warga yang tinggal berdekatan dengan proyek mengalami kesulitan akses air bersih, sehingga meminta solusi konkret dari pihak PLN dan kontraktor.

Dalam forum ini, pihak dinas pengairan menyatakan bahwa desain konstruksi jaringan irigasi sebenarnya sudah dirancang sejak awal proyek. Namun, realisasinya tertunda akibat berbagai kendala di lapangan. Perwakilan kontraktor PT Percie Consortium dan PT Padma pun menegaskan komitmen mereka untuk segera merealisasikan pembangunan saluran irigasi yang sempat terhambat.

Sementara itu, Arif dari PT PLN Persero menyatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya siap menerima aspirasi warga, tetapi terkendala dalam realisasi anggaran. Pernyataan ini memicu tarik-ulur negosiasi antara kontraktor dan perwakilan warga.

Dalam diskusi, pihak kontraktor mengusulkan solusi pembuatan sumur bor yang bisa digunakan sebagai sumber air bersih sekaligus untuk irigasi. Namun, warga dengan tegas menolak opsi ini karena dikhawatirkan tidak mampu memenuhi kebutuhan air dalam jangka panjang. Mereka meminta agar pembangunan jaringan irigasi tetap menjadi prioritas utama.

Camat Sukorejo, Yudianto, dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh pembangunan fasilitas untuk warga harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana, sambil tetap dievaluasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Di penghujung audiensi, akhirnya tercapai kesepakatan antara warga dan PLN. Dua poin utama yang disepakati adalah:

- Pembangunan jaringan saluran irigasi untuk pertanian warga Mengeng Selatan.

- Pengeboran sumur bor khusus untuk penyediaan air bersih bagi warga, yang akan dialirkan langsung ke rumah-rumah.

Nur Wahid, selaku koordinator lapangan, menyerahkan proposal resmi kepada perwakilan PLN, dan pihak PLN menyatakan bahwa proyek ini akan mulai direalisasikan pada pertengahan Maret 2025.

Ketua DPD Ormas Jawapes Jatim, Kuwat Slamet, didampingi Abdul Kadir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. “Kami akan tetap konsisten memastikan bahwa hak warga Mengeng Selatan benar-benar diperjuangkan dan terealisasi sesuai kesepakatan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Camat Sukorejo, Ketua BPD Kenduruan, dan Koordinator Paguyuban Pemuda Mengeng Selatan sepakat bahwa audiensi berjalan kondusif meskipun Kepala Desa Kenduruan tidak hadir.

“Syukur Alhamdulillah, semua bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kesepakatan bersama. Semoga segera terealisasi,” ujar Camat Yudianto kepada tim Jurnaljawapes.

Hingga detik ini perjuangan warga Mengeng Selatan belum selesai. Namun, kesepakatan ini menjadi langkah awal yang penting. Dengan pendampingan dari Ormas Jawapes, mereka akan terus mengawal realisasi janji yang telah dibuat oleh PLN dan para kontraktornya.

Jurnalis: Hamim 

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan