Staff Honorer UPPKB Cimanuk Banten Diduga Menipu, Tapi Masih Bebas , Ada apa

[Foto : Staf Honorer UPPKB Cimanuk Banten Yang di Duga Melakukan Penipuan]
Banten | Jurnaljawapes.com – Dugaan penipuan dan pencemaran nama baik yang melibatkan staf honorer UPPKB Cimanuk Banten berinisial UY semakin mencurigakan. Meski korban, Tofa pemilik PT Anugerah Marcell CCTV telah berusaha mencari keadilan, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari aparat petugas pelaksana itjen kemenhub maupun instansi terkait.

UY dituding meminjam Rp10 juta dengan janji mengembalikan dalam dua kali cicilan pada Januari dan Februari 2025. Namun hingga Maret 2025, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Dengan dalih yang di gunakan "Tidak menerima gaji selama tiga bulan berturut-turut di UPPKB Cimanuk Banten".

Lebih parahnya, ketika korban mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, UY justru mengingkari janji pertemuan pada 2 Februari 2025. Bukannya beritikad baik, terduga malah seolah lepas tangan, sementara suaminya, Ju, memilih bungkam.

Yang lebih mengejutkan, proses mediasi yang dilakukan oleh Sudarmaji, selaku staf Kassubag BPTD 2 Banten, serta petugas pelaksana surat dari Itjen dan instansi terkait, yaitu BPTD 2 Banten (pusat balai dari Kemenhub Banten), tidak menghasilkan solusi yang jelas. Bukannya menyelesaikan kasus ini, UY tetap bekerja seperti biasa tanpa sanksi apa pun.

Bahkan, pejabat kepegawaian Ditjen Perhubungan Darat/BPTD 2 Banten justru memblokir nomer WhatsApp korban, sebuah tindakan yang semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap UY.

“Kami menghargai upaya BPTD 2 Banten dalam menengahi, tapi ini tidak cukup. Tidak ada tindakan tegas sama sekali. Bahkan, mereka seakan melindungi UY dari konsekuensi hukum,” ujar Tofa geram.Minggu (09/03/2025)

Saat ini, Tofa berencana membawa kasus ini ke jalur hukum. Namun, ada kendala, laporan ke Mabes Polri tertahan oleh aturan bahwa kasus dengan nilai kerugian di bawah Rp25 miliar tidak dapat diproses lebih lanjut sesuai Pasal No.7.

Melihat lambatnya respons aparat itjen kemenhub dan instansi terkait, Tofa mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke media nasional agar lebih banyak pihak mengetahui bagaimana hukum seolah tumpul bagi segelintir orang.

Publik kini bertanya-tanya , Apakah UY benar-benar kebal hukum, atau ada permainan di balik layar? Jika tidak ada tindakan nyata, kasus ini bisa menjadi bukti bahwa hukum masih tebang pilih.

(Tofan)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan