![]() |
[Foto : Kondisi Forklift yang Parkir Sembarangan setelah Di Tabrak Kereta Api] |
Kendaraan forklift yang diketahui diparkir secara sembarangan di ruang milik jalur (rumija) kereta api tertabrak oleh kereta api yang tengah melaju. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa insiden tersebut bukan terjadi di perlintasan resmi, melainkan akibat forklift melanggar area steril jalur kereta.
“Ini bukan kecelakaan di perlintasan resmi. Forklift diparkir di jalur bebas rumija kereta api, yang seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas atau benda apapun,” tegas Luqman.
Kecelakaan menyebabkan Kereta Api Commuter Line Jenggala berhenti luar biasa (BLB) untuk pemeriksaan kondisi sarana oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) di lokasi. Setelah dinyatakan aman, kereta kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 07.46 WIB, dengan gangguan perjalanan selama tujuh menit.
Luqman juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan dan aturan perkeretaapian. “Kami mengingatkan kembali pentingnya tidak beraktivitas maupun meletakkan barang di jalur kereta api, serta mematuhi rambu lalu lintas saat melintas di perlintasan resmi,” ujarnya.
PT KAI menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib.
(Yan/ul)
View
0 Komentar