![]() |
[Foto : Ketua Ormas Jawapes DPD Jatim Kuwat Slamet (kiri) Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan (Tengah) Dan Bendahara Ormas Jawapes Abdul Kadir (kanan) ] |
Akibatnya, warga yang merasa kesal dan tidak mendapat perhatian yang cepat dari pihak desa akhirnya menanam pohon pisang di jalan utama sebagai bentuk aksi protes.
Dalam kesempatan ini kepada tim Jurnaljawapes , Kuwat Slamet menegaskan bahwa pemerintah desa harus memahami pola kejadian banjir di wilayahnya, apakah bersifat rutin setiap periode tertentu atau terjadi secara mendadak seperti banjir bandang.
“Jika banjir sudah menjadi kejadian rutin, maka pemerintah desa beserta seluruh aparatur harus lebih sigap dalam menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasinya,” ujarnya.Kamis (03/04/2025)
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jika dampak banjir meluas dan tidak dapat ditangani secara mandiri oleh pemerintah desa, maka harus segera dilakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, maupun Dinas Sosial. Instansi-instansi tersebut memiliki tugas khusus dalam menangani bencana alam, termasuk banjir.
“Koordinasi yang solid antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan instansi terkait sangat diperlukan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara efektif. Sinergi antar pihak yang kompeten menjadi kunci dalam menghadapi dampak lingkungan maupun dampak sosial yang ditimbulkan akibat bencana,” pungkasnya.
Aksi warga yang menanam pohon pisang di jalan utama menunjukkan betapa mendesaknya permasalahan ini untuk segera ditangani. Kuwat Slamet berharap pemerintah desa tidak abai dan segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Hamim)
View
0 Komentar