![]() |
[Foto : Kios Yang Di Sewakan Senilai 5jt oleh Kepala Desa Gadingwatu] |
Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 1.439.668.000, yang dialokasikan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga,di khawatirkan akan menguap seperti halnya Dana Desa tahun anggaran 2022 yang justru diduga dimanipulasi demi kepentingan pribadi. Skandal ini mencuat ke permukaan setelah proyek pembangunan kios pasar menuai sorotan tajam.
Alih-alih memberi manfaat nyata bagi masyarakat, proyek yang di bangun pada tahun 2022 dengan nilai anggaran sebesar Rp 135.091.440 tersebut hanya menghasilkan bangunan memprihatinkan. Dinding retak, atap bocor, dan struktur yang nyaris ambruk menjadi bukti fisik kegagalan proyek. Warga menilai, hasil pembangunan tersebut tidak sepadan dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Dugaan kuat, sebagian besar dana proyek telah diselewengkan.
Parahnya lagi, Madi diduga memanfaatkan fasilitas pasar sebagai alat pemerasan. Tujuh pedagang lokal dilaporkan dipaksa menyewa kios dengan tarif tak masuk akal mencapai Rp 5.000.000 per tahun untuk bangunan yang bahkan tak layak pakai. Uang sewa yang dijanjikan akan digunakan untuk perbaikan kios pun tak kunjung terlihat hasilnya, meninggalkan luka dan kekecewaan mendalam di kalangan pedagang.
Tak berhenti di sana, Madi juga diduga menyalahgunakan dana sewa tambak di Dusun Kajar, dengan nominal mencapai Rp 25.000.000 per tahun. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut dipertanyakan, lantaran tak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas maupun bukti penggunaannya untuk kepentingan desa.
Kondisi ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan Madi.Desa Gadingwatu kini menjadi potret buram dari dampak penyalahgunaan kekuasaan. Kepercayaan masyarakat runtuh, dan suara-suara menuntut keadilan semakin nyaring terdengar.
Masyarakat menuntut agar penegak hukum bergerak cepat, transparan, dan tegas. Dugaan korupsi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Lebih dari sekadar kasus penyimpangan dana, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Sudah saatnya keadilan ditegakkan, dan mereka yang bermain api dengan uang negara harus menerima konsekuensi hukumnya.
(Yan/ul)
View
0 Komentar