Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba, Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu

[Foto : Konferensi Pers terkait dengan Kasus Pengungkapan Jaringan Narkotika]
Gresik | Jurnaljawapes.com – Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik pada Senin (21/04/2025), Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Gresik.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Tim Giri Tangguh ini berawal dari empat laporan polisi sepanjang April 2025, yang kemudian berkembang menjadi serangkaian penangkapan terhadap enam tersangka di berbagai lokasi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto dan Kasi Humas AKP Wiwit M.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada 8 April 2025, ketika dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Keesokan harinya, hasil pengembangan membawa tim menuju tersangka berikutnya, MF, di Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu. Melalui analisis digital dan pelacakan aliran dana, polisi kemudian berhasil membekuk tiga tersangka lainnya: IS, MR, dan AN, di sejumlah lokasi berbeda.

Dalam total pengungkapan ini, petugas berhasil menyita 16 gram sabu, paket ganja, uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba. Kapolres menjelaskan bahwa 16 gram sabu tersebut bila dikemas dalam paket hemat seharga Rp200.000–Rp250.000, berpotensi menjadi 160 paket siap edar.

“Artinya, setidaknya 160 orang berhasil kita selamatkan dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Rovan.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkap bahwa tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Gresik masih menjadi tantangan serius.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah Gresik sebagai kota santri. Segera laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” imbaunya.

Kapolres menutup pernyataannya dengan seruan moral untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika.

“Mari kita wujudkan Gresik yang bersih dari narkoba sebagai bagian dari cita-cita menuju Indonesia Emas,” tandas AKBP Rovan Richard Mahenu.

(Yan/ul)


Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan