Polres Tanjung Perak Kawal Penyegelan Gudang Sentoso Seal, Wali Kota Eri Cahyadi: Tegakkan Aturan, Lindungi Masyarakat

[Foto: Penyegelan Gudang CV Sentosa Seal Surabaya]
Surabaya | Jurnaljawapes.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan pengamanan penuh dalam proses penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Sari Mulya Permai Blok H-14, Surabaya. Penyegelan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya, dan turut didampingi langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat serta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Sebanyak 71 personel kepolisian dikerahkan demi memastikan proses penyegelan berjalan aman dan kondusif. "Kami hadir untuk menjamin kelancaran kegiatan penyegelan agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban," ujar AKBP Wahyu Hidayat.

AKBP Wahyu juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak korban belum membuat laporan polisi terkait dugaan pelanggaran oleh CV Sentoso Seal. "Korban masih dalam tahap konsultasi dengan kuasa hukum dan baru melayangkan somasi, belum sampai pada pelaporan resmi ke kepolisian," terangnya.

Penyegelan dilakukan setelah Pemkot Surabaya menggelar koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti temuan administrasi di lapangan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, gudang tersebut tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) yang menjadi syarat utama legalitas operasional.

“Proses ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil koordinasi dengan dinas dan instansi terkait. Kami harus pastikan setiap langkah sesuai prosedur,” tegas Eri.

Lebih lanjut, Eri Cahyadi menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak patuh terhadap regulasi. "Ini bukan hanya soal satu gudang, tapi pesan tegas bahwa seluruh pelaku usaha harus mematuhi aturan. Legalitas itu penting demi tertibnya tata kelola usaha di Surabaya," tandasnya.

Penyegelan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menegakkan aturan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan.

(Johan – Jurnaljawapes)



Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan