Satresnarkoba Polres Probolinggo Bekuk "Kobar", Bandar Sabu Bergaya Pablo Escobar

 [Foto : Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana Dalam Konferensi Pers terkait Penyalahgunaan Narkoba] 
Probolinggo | Jurnaljawapes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika sepanjang April 2025. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 19 tersangka, termasuk satu bandar besar yang dikenal dengan nama julukan "Kobar".

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/2025), Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa dari total 19 tersangka, satu di antaranya merupakan bandar sabu-sabu berinisial AMR, warga Kecamatan Gending.

"Tersangka AMR ini memiliki julukan 'Kobar', terinspirasi dari tokoh narkotika internasional Pablo Escobar," ujar AKBP Wisnu Wardana.

Saat diamankan, Kobar kedapatan membawa barang bukti berupa satu ons sabu. Namun, dari hasil pemeriksaan, diketahui Kobar mampu mengedarkan sabu hingga lima ons per minggu. Dengan demikian, dalam satu bulan, peredarannya mencapai dua kilogram sabu, dan praktik ini sudah berlangsung selama sepuluh bulan terakhir.

"Keuntungan yang didapat dari bisnis haram ini mencapai ratusan juta rupiah per bulan," terang AKBP Wisnu.

Setiap gram sabu dijual Kobar seharga Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu. Dengan kalkulasi tersebut, satu kilogram sabu yang ia beli seharga Rp 650 juta bisa menghasilkan pendapatan hingga Rp 800 juta hingga Rp 900 juta setelah dibagi dalam paket-paket kecil atau "pahe" (paket hemat).

Selain uang tunai, Kobar juga menerima pembayaran dari konsumennya dalam bentuk kendaraan bermotor. Dari tangan Kobar, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dan satu unit mobil yang diduga kuat berasal dari hasil transaksi narkoba.

Atas keberhasilan ini, AKBP Wisnu Wardana mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba Polres Probolinggo. Ia menekankan pentingnya upaya pemberantasan narkotika untuk menyelamatkan generasi muda.

"Dengan pengungkapan jaringan narkoba ini, kami berharap dapat menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkotika, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.

(Redaksi)


Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan